Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Terbongkar! Komplotan Modus ‘Tabrak Keluarga’ Gasak Motor di 50 TKP di Sumut, 3 Pemuda Ditangkap

Terbongkar! Komplotan Modus ‘Tabrak Keluarga’ Gasak Motor di 50 TKP di Sumut, 3 Pemuda Ditangkap

Editor: Siantar Corner
3 November 2026 | 15:58 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

 Aksi komplotan pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura mencari anggota keluarga yang mengalami kecelakaan atau penganiayaan akhirnya terbongkar. Kelompok pemuda ini diduga telah beraksi di 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing Ahmad Zulfikar (17), Soufi Ramadhan (20), dan Kelvin Aditya (20).

Dari hasil pemeriksaan awal, Ahmad Zulfikar mengaku telah terlibat dalam puluhan aksi penggelapan sepeda motor dengan modus serupa. Bahkan, dalam setiap aksinya, Ahmad disebut menjadi pemain utama, sementara rekan-rekannya bergantian menjalankan peran sesuai skenario yang telah disusun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, ketiga terduga pelaku ditangkap pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.07 WIB di Gedung A Royal Condominium, Jalan Palang Merah No. 1, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak adik. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan tiga orang terduga pelaku,” katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (3/11/2026).

Adrian menjelaskan, salah satu aksi komplotan tersebut terjadi di Jalan Selambo, tepatnya di depan Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, korban bernama Julianson Tiglas A. Saragih (20), seorang mahasiswa, sedang dalam perjalanan pulang dari kampus menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2026 dengan nomor polisi BK 2138 ANI.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Fazio warna hitam. Kedua pria tersebut kemudian berpura-pura meminta pertolongan dengan mengaku sedang mencari kakaknya yang disebut-sebut menjadi korban pemukulan. Mereka juga menanyakan apakah korban mengenal orang yang dimaksud.

Tak lama berselang, seorang pria lain datang menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diajak bersama-sama menuju sebuah gang sempit di kawasan Menteng.

Setibanya di lokasi, salah seorang pelaku tetap menemani korban, sementara rekannya membawa pria yang baru datang tersebut. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali dan mengajak korban pergi. Sebelum melanjutkan perjalanan, korban diminta menitipkan kunci sepeda motor beserta telepon genggam Android merek Realme C51S miliknya.

“Korban kemudian dibawa pergi dan diturunkan di sebuah gang. Pelaku menyuruhnya menunggu dengan alasan akan kembali,” ujar Adrian.

Namun, setelah menunggu hingga sekitar tiga jam, pelaku tak kunjung kembali. Korban yang berusaha mencari dan mendatangi lokasi awal justru mendapati para pelaku beserta sepeda motornya telah menghilang. Sepeda motor Honda Beat milik korban pun dibawa kabur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum.

Ahmad Disebut Jadi Pemain Utama di 50 TKP

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa Ahmad Zulfikar menjalankan aksi tersebut bersama sejumlah rekannya. Dua di antaranya berinisial A dan IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ahmad mengaku berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi adik dari seseorang yang dikabarkan mengalami masalah. Sementara itu, A berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi korban pemukulan atau pihak yang mengalami kecelakaan. Adapun IM bertugas sebagai kapten yang membawa korban berkeliling hingga akhirnya diturunkan di lokasi tertentu.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ternyata memiliki pembagian peran yang fleksibel. Mereka saling bergantian menjadi korban tabrak, abang atau adik dari korban, anggota keluarga, hingga masyarakat yang seolah-olah menyaksikan kejadian.

Dengan skenario tersebut, para pelaku berusaha membuat korban percaya bahwa telah terjadi persoalan keluarga atau kecelakaan sehingga korban bersedia mengikuti arahan mereka. Ketika korban sudah berada di lokasi yang dianggap aman oleh para pelaku, kesempatan itu dimanfaatkan untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura mencari anggota keluarga yang mengalami masalah, kemudian korban diajak ke suatu tempat. Saat korban lengah, kendaraan miliknya dibawa kabur,” ungkap Adrian.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi, Ahmad mengaku komplotannya telah melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus serupa di 50 TKP.

Berdasarkan pengakuan tersebut, lokasi aksi mereka tersebar di sembilan wilayah di Sumut, yakni 11 TKP di Kota Medan, dua TKP di Binjai, sembilan TKP di kawasan Lubuk Pakam, 10 TKP di wilayah Deli Serdang, tujuh TKP di Belawan, enam TKP di Langkat, tiga TKP di Serdang Bedagai, satu TKP di Tebing Tinggi, dan satu TKP di Tanah Karo.

Dengan demikian, total lokasi yang diakui Ahmad mencapai 50 TKP. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencocokkan pengakuan tersebut dengan laporan-laporan polisi di masing-masing wilayah.

Motor Hasil Kejahatan Dijual Rp6,5 Juta

Selain mengungkap pembagian peran, polisi juga mendapatkan keterangan mengenai penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Ahmad mengaku sepeda motor Honda Beat milik Julianson dijual kepada seseorang berinisial Y yang kini berstatus DPO dengan harga Rp6,5 juta. Dari hasil penjualan tersebut, Ahmad mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp1,6 juta.

Sementara itu, polisi masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk A dan IM yang disebut menjalankan aksi bersama Ahmad serta Y yang diduga menjadi pihak penerima atau pembeli sepeda motor hasil kejahatan.

Sejumlah Sepeda Motor dan Ponsel Disita

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Barang bukti tersebut terdiri dari tiga buah kunci sepeda motor, satu unit Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 2856 ANQ, satu unit Honda Stylo warna putih dengan nomor polisi 6082 ANS, serta satu unit Honda CRF warna hitam merah tanpa nomor polisi.

Selain kendaraan, polisi juga menyita satu buah jaket warna oranye, satu buah baju warna hitam, satu buah celana warna hitam, serta empat unit telepon genggam, masing-masing iPhone 11 Pro warna hitam, iPhone 13 Pro Max warna putih, iPhone 13 warna hitam, dan satu unit ZTE warna hitam. Satu buah jam tangan warna silver turut diamankan.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Adrian mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh rangkaian aksi komplotan tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pelaku lain yang masih buron serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus penggelapan sepeda motor di berbagai wilayah Sumatera Utara.

“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” tutup Adrian.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang tiba-tiba meminta bantuan dengan mengatasnamakan anggota keluarga yang mengalami kecelakaan, pemukulan, maupun persoalan lainnya. Masyarakat diimbau tidak mudah mengikuti ajakan orang asing ke tempat sepi dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan situasi mencurigakan.

| BERITA TERBARU

Berita

Terbongkar! Komplotan Modus ‘Tabrak Keluarga’ Gasak Motor di 50 TKP di Sumut, 3 Pemuda Ditangkap

3 November 2026 | 15:58 WIB
Regional

Brimob Hadir di Tengah Masyarakat, Marcopolo Cup 2026 Perkuat Persaudaraan dan Sportivitas

3 November 2026 | 08:55 WIB
Berita

Sinergitas TNI – Polri,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar 

2 November 2026 | 15:13 WIB
Berita

Kapolda Sumut Bersama Polrestabes Medan Atur Lalu Lintas, Helm dan Bunga Dibagikan

2 November 2026 | 14:16 WIB
Berita

Terima Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Antar Ratusan Vape Narkoba

2 November 2026 | 11:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport