Sebuah tragedi berdarah mengguncang Dusun III Uparongit, Desa Janji Raja, Kecamatan Sitio Tio, Kabupaten Samosir, pada Selasa malam (21/01/2025). Perselisihan mulut yang terjadi di sebuah warung tuak berujung pada aksi brutal Dimhot Sitinjak (45), yang tega menghabisi nyawa Ronal Triwanito Sitinjak (35), pria yang masih semarga dengannya.
Kapolres Samosir AKBP Yogie HardimanSIK SH MH mengatakan, insiden ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di warung tuak milik Rajes Kanna Sihombing.
“Untuk sementara, diketahui keduanya awalnya terlibat cekcok mulut,”ujarnya.
Adu argumen yang memanas di antara keduanya sempat menarik perhatian pengunjung lain. Namun, siapa sangka, emosi pelaku yang tak terkendali membawa perdebatan tersebut ke tragedi yang mengerikan.
Setelah korban meninggalkan warung untuk menuju rumahnya, pelaku, yang masih tersulut emosi, mengambil sebilah pisau dari dapur warung.
“Tanpa berpikir panjang, Dimhot mengejar korban di tengah jalan. Sesampainya di sana, pelaku langsung menusukkan pisau ke dada sebelah kiri korban,”ujarnya Kapolres kemudian.
Dalam keadaan bersimbah darah, Ronal mencoba menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah saksi, Arif Juring Sitinjak. Setibanya di sana, korban mengetuk pintu sambil meminta pertolongan.
“Namun, nyawanya tak tertolong akibat luka tusukan yang dalam. Saksi langsung menghubungi Kepala Desa Janji Raja untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,”tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk:
“Setelah melakukan olah dan pulbaket diseputaran tempat kejadian, team personil Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, Rabu (22/1). “Saat korban keluar dari dalam warung, kemudian pelaku langsung bergerak ke sudut warung dan mengambil sebilah pisau dari dapur warung tuak tersebut dan berlari mengejar korban di pertengahan jalan kemudian langsung menusuk tubuh korban tepatnya dibagian dada sebelah kiri korban,” terang Edward.
Kemudian lanjut AKP Edward, setelah melakukan penusukan, pelaku kembali ke warung tuak tersebut dan mengembalikan sebilah pisau yang dimaksud ke warung tuak tersebut.
“Sedangkan korban mencoba menyelamatkan diri sambil berlari kerumah Arif Juring Sitinjak (saksi). Dan setiba di rumah saksi, korban minta tolong sambil menggedor-gedor pintu, dan saat itu juga saksi melihat bagian tubuh korban dilumuri darah, kemudian saksi berlari ke rumah orang tua korban dan menjelaskan tentang situasi yang dialami oleh korban,” jelas Edward.
“Kemudian saksi juga menghubungi kepala desa setempat dan menceritakan kejadian yang dimaksud tentang kondisi korban yang sudah tergeletak dikediaman rumahnya (saksi), setelah kepala desa setempat mendapatkan informasi tersebut kemudian memberitahukan ke Kantor Polsek Palipi,” lanjutnya.
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Samosir segera bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah pisau, serta pakaian korban dan pelaku.
“Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan, yang diduga dipicu oleh rasa tersinggung akibat perdebatan di warung tuak,”jelas Kapolres Yogie.
Kapolres Samosir mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. Tragedi ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya tindakan gegabah yang dapat menghancurkan nyawa dan kehidupan keluarga.
Menurut Yogie, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi, sementara pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polisi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan,”jelas AKBP Yogie yang pernah mengungkap kasus mafia kayu semasa bertugas di Kalimantan ini.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat, yang berharap tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

