Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung, AIPTU Deddy Syam, berhasil memediasi perselisihan antaranggota keluarga di Jalan Silimakuta Belakang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mediasi digelar di Kantor Kelurahan Timbang Galung sebagai upaya mencari solusi damai tanpa harus menempuh jalur hukum. Kegiatan tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas AIPTU Deddy Syam bersama Lurah Timbang Galung Syafrizal Hasibuan, S.E., Babinsa Sertu Hadan Rahmud, serta Kepala Lingkungan I Richard Junaidi Harahap.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perselisihan terjadi antara dua anggota keluarga, yakni pihak berinisial DL selaku paman dan AL selaku keponakan.
Melalui dialog yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan secara damai. Kesepakatan yang dicapai antara lain tidak memarkir kendaraan di sepanjang jalan depan rumah Jalil, bersama-sama melakukan perawatan jalan, serta membangun kembali tembok pembatas jalan dengan ketinggian satu batu.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi bukti nyata peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver yang mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan warga, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
“Selama kegiatan mediasi berlangsung situasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.
Melalui penyelesaian secara kekeluargaan ini, Polsek Siantar Barat berharap masyarakat terus mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan tetap terjaga.

