Pencurian Sepedamotor di Masjid Raya Terekam CCTV, Pelaku Ditembak
Pencurian sepedamotor yang terjadi pada Rabu (15/3) malam sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ditangkap polisi.
Pelaku, Dedi Helli Wardana (21) warga Dusun IV Salang Paku – A, Kelurahan Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang ditangkap pada Kamis (16/3) dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar tepatnya di Nadia Hotel.
Pencurian sepedamotor BK 5632 WAI tersebut terjadi saat ditinggal sholat oleh pengendaranya.
Di mana pada Rabu (15/3) malam, setelah mendengar azan berbunyi, Riamaida Delyana (53) warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar, Barat Kota Pematang Siantar bergegas ke mesjid dengan mengendarai sepedamotor.
Sesampainya di sana, ia pun memarkirkan sepedaotornya di parkiran. Setelah itu ia pun menunaikan ibadah sholat di dalam mesjid.
Selesai melaksanakan sholat, ia menuju parkiran sepedamotor dan hendak pulang ke rumahnya. Namun sesampainya di parkiran, ia tidak melihat sepeda motornya lagi.
Ia pun kebingungan dan berusaha mencari sepedamotornya sembari menanyai orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian. Kemudian dilakukan pengecekkan CCTV yang berada di seputaran lokasi kejadian.
Setelah melihat sejumlah rekaman CCTV, diketahuilah bahwa sepedamotor nya telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal
Atas kejadian tersebut, ia pun membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar.
Setelah pelapor membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan cek dan olah TKP serta menyelidiki tentang identitas serta keberadaan pelaku pencurian sepedamotor yang terekam dalam CCTV.
Dari hasil penyelidikkan, diketaui identitas pelaku yang terekam dalam CCTV.
Kemudian Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian sepedamotor Honda beat Warna Hitam berada di dalam kamar Nomor 7 Nadia Hotel.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani langsung menuju Nadia Hotel di Jalan Sisingamanagaraja. Pelaku pencurian ditemukan berada dalam kamar, sedang duduk dan hendak lari.
Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan dalam kamar tersebut.
Ditemukan 1 kunci T. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah dua kali mengambil sepedamotor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya Pematang Siantar.
Selanjutnya pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut disimpan di Serbelawan dan sepeda motor satu lagi disimpan di Jalan Rondahaim, Keluraham Tanjung Pinggir.
Kemudian dilakukan pengembangan ke Arah Serbelawan dan mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hijau.
Pada saat dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepedamotor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya personil Opsnal melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke arah udara.
Namun pelaku tidak mengindahkan lalu diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dan mengenai kaki sebelah kanannya.
Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama. Selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kali. (***)

