Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, Polres Simalungun mengingatkan seluruh orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Tanpa pendampingan yang tepat, anak-anak berisiko terpapar berbagai ancaman, mulai dari cyberbullying (perundungan siber), konten negatif, hingga kecanduan gadget yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Imbauan tersebut disampaikan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/7/2026). Menurutnya, edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam melindungi generasi muda sekaligus mewujudkan pelayanan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang muncul akibat penggunaan media digital tanpa pengawasan,” ujar IPDA Bolon Hot Situngkir.
Ia menegaskan, perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan komunikasi. Namun di sisi lain, dunia digital juga menyimpan berbagai ancaman yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental, psikologis, hingga kehidupan sosial anak apabila orang tua tidak memberikan pendampingan yang memadai.
“Anak membutuhkan bimbingan, bukan dibiarkan sendirian menjelajahi dunia digital. Tanpa pengawasan, mereka rentan menjadi korban perundungan siber, terpapar konten yang tidak layak, hingga mengalami kecanduan gadget,” katanya.
IPDA Bolon menjelaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari pengaruh negatif internet. Karena itu, orang tua diharapkan tidak hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga aktif mendampingi, mengetahui aktivitas digital anak, serta membangun komunikasi yang terbuka.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan membuat anak lebih nyaman menceritakan pengalaman yang dialaminya di media sosial, termasuk apabila menjadi korban perundungan atau menemukan konten yang meresahkan.
“Mari dampingi anak saat menggunakan internet, bangun komunikasi yang terbuka, dan ajarkan mereka bijak bermedia sejak usia dini agar mampu menggunakan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai perlindungan terhadap anak di era digital bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga membutuhkan peran aktif sekolah, lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
“Menjaga anak hari ini berarti menjaga masa depan bangsa. Karena itu, semua pihak harus ikut berperan agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan terlindungi dari ancaman dunia maya,” pungkas IPDA Bolon Hot Situngkir.
Melalui edukasi ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

