Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Aniaya dan Ancam Bunuh Operator Seadoo Safari Samosir Zet Sky,Jefri Rumahorbo Diamankan Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Januari 2025 | 21:40 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Video viral memperlihatkan  penganiayaan dan kekerasan fisik beserta anacaman  oleh seorang penyedia jetski terhadap pengguna jetski lain di tengah Danau Toba. Insiden ini terjadi di kawasan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Dalam video tersebut, seorang pria berkacamata terlihat mendekati pria ber-topi, memukulnya, dan melontarkan ancaman serius, “Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau di sini?)”.

 

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok,facebook  dan Instagram @seadosafarisamosir, yang menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang penyedia jetski lain.

Tak samapai disitu, unggahan tersebut juga banyak diposting ulang hingga menuai banyak komentar netizen.Pengunggah meminta pihak berwenang, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, untuk menindaklanjuti kasus ini.

 

 

Sthepani Siallagan, pihak korban, mengecam tindakan pelaku dan keberadaan aturan sepihak yang diberlakukan oleh penyedia jetski di Tuktuk.

 

“Danau ini adalah milik bersama, bukan milik mereka saja. Mereka mengklaim kawasan Tuktuk itu hanya bisa digunakan oleh Tuktuk Jetski. Semoga peraturan seperti itu bisa dipatahkan karena di peraturan undang-undang mana pun tidak ada ketentuan seperti itu,” kata Sthepani.

Namun sebelumnya juga telah pernah terjadi keributan dan viral di sosial media ,menurut Stephani pihak Tuk-tuk Zet Sky tidak mengijinkan Zet Sky Seadoo Safari Samosir mengambil tamu atau penumpang dari kawasan Tuk-tuk Siadong,dan jika ingin melintas juga minimal 300 meter dari bibir Pantai Tuk-tuk.

Sementara mereka bebas ,menjemput tamu atau penumpang dari manapun,Stephani mengaku tertekan dari berbagai pihak,hingga menandatangani perjanjian tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, memastikan bahwa laporan terkait kasus ini sedang diproses. Pelaku telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap mencoreng citra kawasan wisata unggulan Danau Toba.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport