Upaya mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terus digencarkan Polsek Siantar Marihat. Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Huta memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada pengelola lahan parkir di Jalan Saribudolok Simpang Dua, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Adilman Manalu sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH mengatakan, penyedia lahan parkir memiliki peran penting dalam mencegah aksi kejahatan, terutama pencurian kendaraan roda dua maupun roda empat yang kerap menyasar lokasi parkir.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau pengelola parkir agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengawasi kendaraan yang dititipkan, memastikan sistem pengamanan berjalan baik, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian Call Center 110 yang bebas pulsa maupun menghubungi Polsek Siantar Marihat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya curanmor. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP David Eka Putra.
Polsek Siantar Marihat berharap kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

