Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar 2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar 2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Agustus 2026 | 15:43 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. Dalam kasus ini, Polisi meringkus dua pengedar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait adanya transaksi pod getar, yang sering dilakukan di parkiran sebuah apartemen mewah, yang berada di Jalan Abdul Hakim Medan.

Informasi tersebut kemudian direspon, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pria warga Jalan Taruma, Kec.Medan Baru yakni SY (21) dan AG (24), di parkiran apartemen, pada Sabtu (8/8) dini hari.

“Saat ditangkap, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar, diduga hendak mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap Rafli.

Usai meringkus dua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

Sang bandar yang merupakan seorang ibu rumah tangga, yakni MD (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kec.Medan Petisah, diringkus di rumahnya. Namun, saat ditangkap petugas tidak menemukan adanya pod getar, karena pelaku mengaku seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual.

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungas Rafli.

| BERITA TERBARU

Berita

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar 2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:43 WIB
Simalungun

Diduga Edarkan Sabu di Panribuan Jahean, Petani 41 Tahun Diciduk Polsek Dolok Silau

14 Agustus 2026 | 23:07 WIB
Berita

Malam Makin Larut, Polisi Makin Intens! Polres Sibolga Sapu Titik Rawan Cegah Geng Motor hingga 3C

14 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Siantar

Cegah Tawuran Pecah Saat Pulang Sekolah, Polsek Siantar Timur Kepung Titik Rawan SMKN 2

14 Agustus 2026 | 17:41 WIB
Simalungun

Api Lahap Motor Pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Bergerak Cepat Bersama Warga

14 Agustus 2026 | 17:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport