Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Baru Bebas, Residivis Narkoba Diciduk Lagi di Pematangsiantar, Dua Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Baru Bebas, Residivis Narkoba Diciduk Lagi di Pematangsiantar, Dua Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Agustus 2026 | 02:56 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Seorang residivis kasus narkotika kembali harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. FR (33) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. mengatakan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA Hezron A. Simarmata, S.Tr.I.K. menerapkan strategi undercover buy dengan menyamar sebagai calon pembeli.

Strategi tersebut membuahkan hasil. Saat proses transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penyergapan. Menyadari dirinya akan ditangkap, FR diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebungkus rokok merek Surya ke atas aspal.

Namun aksi itu gagal. Polisi segera mengamankan bungkus rokok tersebut dan menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip.

Penggeledahan terhadap tubuh tersangka juga menemukan sebuah dompet berwarna cokelat berisi uang tunai Rp750 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu unit telepon genggam Redmi berwarna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan, FR mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh dua paket sabu dengan berat bruto 0,93 gram dari seorang pria berinisial I yang berada di kawasan Jalan Sriwijaya.

Saat ini, pemasok tersebut masih menjadi target pengejaran Satresnarkoba Polres Pematangsiantar guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Tersangka FR telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Irwanta Sembiring.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang aman dan bebas dari narkotika.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Perkuat Siskamling, Warga Diminta Waspada 3C

13 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar

Jalan Jawa Disambangi, Polsek Siantar Barat Tegaskan Narkoba Musuh Negara

13 September 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Pastikan SPBU Aman, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pantau Stok BBM di Dua Lokasi

13 September 2026 | 10:54 WIB
Siantar

Jaga Gereja Tetap Aman, Polsek Siantar Marihat Serap Curhat Jemaat Lewat Minggu Kasih

13 September 2026 | 10:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport