Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Baru Kembali ke Dunia Narkoba? Dua Residivis Diciduk Satresnarkoba Polres Siantar di Nagahuta

Baru Kembali ke Dunia Narkoba? Dua Residivis Diciduk Satresnarkoba Polres Siantar di Nagahuta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 September 2026 | 01:35 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Peredaran narkotika kembali digempur aparat kepolisian di Kota Pematangsiantar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua pria berinisial RPS (46) dan RHL (42), yang disebut merupakan residivis kasus narkotika.

Keduanya diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di kawasan Jalan Nagahuta Gang Jambu, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (10/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melalui penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, S.H. kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah.

Di dalam kamar, petugas menemukan RPS sedang duduk. Ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram yang disimpan di atas loudspeaker.

Tak hanya sabu, petugas turut menyita satu unit HP Samsung warna hitam, alat isap sabu dari botol Aqua, dua timbangan digital, delapan klip plastik kosong serta uang tunai Rp180.000.

Saat diperiksa, RPS mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Namun, ia menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RHL.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. Tidak lama berselang, RHL berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dengan disaksikan RT setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah RHL. Polisi kemudian mengamankan satu unit HP Vivo warna biru yang ditemukan di atas meja kamar.

Dalam pemeriksaan, RHL mengakui sabu yang ditemukan dari RPS merupakan miliknya. Ia juga mengaku telah menjual sabu tersebut kepada RPS seharga Rp650.000.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. mengatakan kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Kedua tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika guna memutus mata rantai peredarannya serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pematangsiantar./Humas P. Siantar

 

| BERITA TERBARU

Berita

Dua Sahabat Sejak Kecil Kompak Bisnis Ganja, 18 Kg Disimpan dalam Kandang Ayam

30 Oktober 2026 | 08:47 WIB
Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport