Siantar Corner
No Result
View All Result
15 Juni 2025 | 02:42 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Bawa 10 Kg Sabu Merek Freeso-dried Durien di Perairan Asahan, Dua Kurir Lompat ke Laut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Juni 2025 | 07:51 WIB
in Narkoba
69
SHARES
99
VIEWS

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pria, Abdul Halim (39), warga Kota Tanjung Balai, dan Sarjani (25), warga Kabupaten Aceh Utara, saat membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di wilayah perairan laut Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Rabu, (4 /6/2025) .

Keduanya diamankan saat tengah berada di atas sebuah sampan bermesin di tengah laut. Petugas dari Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut yang melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 bungkus plastik warna kuning hitam bergambar durian bertuliskan “Freeso-dried Durien” yang masing-masing berisi kristal putih seberat 1.000 gram, total keseluruhan mencapai 10 kilogram sabu.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu buah tas ransel warna hitam, satu tas jinjing warna hijau bertuliskan “Lily Mory”, satu karung plastik putih, dan satu unit sampan tangkul bermesin dompeng 23 PK merek Jiangdong ZH 1118.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa modus operandi yang digunakan adalah menjemput sabu dari jaringan Malaysia di tengah laut menggunakan perahu kecil, lalu membawanya ke pesisir Sumatera Utara untuk diedarkan. Sarjani mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal dengan nama “Penggrik” (dalam lidik) untuk menerima sabu dari perairan Malaysia dan membawanya ke Tanjung Balai. Ia dijanjikan upah sebesar Rp30 juta jika berhasil mengantarkannya.

Sementara Abdul Halim mengaku menerima sabu bersama seseorang bernama Kudil (dalam lidik) dan seorang pria lain yang tidak dikenalnya di perairan Malaysia pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sekitar pukul 07.00 WIB, satu jam sebelum penangkapan, Kudil dan pria tidak dikenal itu melompat ke laut dan melarikan diri dengan berenang, meninggalkan Abdul Halim dan Sarjani bersama barang bukti di atas sampan. Abdul Halim dijanjikan upah Rp18 juta atas tugas tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa perairan timur Sumatera masih menjadi jalur favorit sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Ia menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus memperkuat pengawasan dan menangkap jaringan-jaringan yang terlibat.

Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polda Sumut Tangkap “Tonggek”, Pengedar Sabu di Kawasan Permukiman Medan Denai

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Juni 2025 | 17:15 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melalui Unit 3 Subdit I berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan...

Read more
Narkoba

Johannes Saragih Ditangkap di Bangun Purba, Deli Serdang, Simpan 47,2 Gram Sabu Dalam Lemari Pakaian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Juni 2025 | 20:25 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran sabu. Seorang pria bernama Johannes Saragih Simarmata alias Anes...

Read more
Narkoba

Sembunyikan Ganja dalam Perut, Nelayan di Pantai Labu Deli Serdang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juni 2025 | 10:45 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial Mhd Syafii (46), warga Dusun II, Desa Paluh Sibaji,...

Read more
Narkoba

Jual Sabu Siang Bolong ,Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Armen di Medan Selayang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juni 2025 | 10:31 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial ARMEN alias ARMIN (51), yang diduga mengedarkan narkotika jenis...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba