Siantar Corner
No Result
View All Result
9 Agustus 2025 | 01:37 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Bawa Sabu 1,8 Kg dan 400 Butir Ekstasi “Chupa Chups” , AS diciduk di Bus Putra Pelangi 

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Juni 2025 | 09:33 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial AS, alias Andi Supriyanto (38), warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, karena kedapatan membawa narkotika saat menumpangi bus Putra Pelangi. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, (10 /06/2025), sekitar pukul 01.00 WIB di halaman rumah makan Ladang Sari 2, Jalan Lintas Sumatra, Desa Hessa Parlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

 

Berdasarkan informasi awal, petugas menerima laporan terkait pengiriman narkotika dari Asahan menuju Bandar Lampung melalui jalur darat. Setelah melakukan penyelidikan sejak malam sebelumnya, petugas mengamati seorang pria mencurigakan yang membawa koper hitam di depan Terminal Asahan.

 

Pria tersebut kemudian menaiki bus Putra Pelangi, dan petugas turut naik ke dalam. Sekitar 20 menit setelah berangkat, bus berhenti untuk istirahat di rumah makan Ladang Sari 2. Di sanalah pelaku diamankan saat duduk di dalam bus. Pemeriksaan terhadap koper hitam miliknya menemukan 2 bungkus sabu seberat 1.800 gram netto dalam kemasan teh China merek Guanyinwang, serta 4 bungkus plastik klip berisi 400 butir pil ekstasi hijau cap Chupa Chups dengan berat 144 gram netto.

 

Turut diamankan satu koper warna hitam dan satu unit handphone Redmi 10C warna biru. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pelaku menggunakan modus menumpangi bus umum antarprovinsi untuk menyamarkan aktivitas penyelundupan narkotika.

 

> “Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang biasa dalam bus antarprovinsi. Modus ini kerap digunakan jaringan pengedar untuk membawa narkoba dalam jumlah besar lintas daerah,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

 

Pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

 

Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi ini.

 

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Sumut Serahkan DBH Rp47 Miliar ke Pemkab Simalungun, Komitmen Bangun Daerah Terus Ditingkatkan

8 Agustus 2025 | 22:28 WIB
99
Siantar

Gubernur Sumut Salurkan DBH, Wali Kota Pematangsiantar Pastikan Pengelolaan Optimal

8 Agustus 2025 | 22:24 WIB
99
Sumut

Kapolda Sumut Tinjau Pembangunan Rumah Dinas dan Program Ketahanan Pangan Brimob: Wujud Nyata Kepedulian untuk Prajurit Tangguh

8 Agustus 2025 | 22:19 WIB
99
Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba