Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Timur dalam menangani permasalahan pelemparan rumah warga yang terjadi di Jalan Narumondah Bawah Gang Dame, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Melalui pendekatan humanis, persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Mediasi dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur AIPDA Manoa Sitanggang bersama unsur pemerintahan kelurahan dan tokoh lingkungan setempat.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, kaca jendela rumah milik seorang warga bernama Harianja pecah akibat dilempar oleh seorang perempuan berinisial MS yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Bhabinkamtibmas bersama Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Kebun Sayur, Dolly Siregar, Amd., serta Ketua RT 8, Manullang, memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga dan warga yang terdampak.
Dari hasil mediasi, tercapai sejumlah kesepakatan yang diterima oleh seluruh pihak. Keluarga MS bersedia mengganti kerugian berupa kaca jendela rumah yang pecah milik Harianja. Selain itu, keluarga juga menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses pengobatan MS melalui Dinas Sosial Kota Pematangsiantar dengan rencana rehabilitasi di Rehabilitasi Idaman Tanjung Pinggir.
Tidak hanya itu, keluarga juga berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan mendampingi MS selama menjalani proses pemulihan hingga kondisinya membaik dan dapat kembali beraktivitas dengan aman di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Siantar Timur menegaskan bahwa pendekatan mediasi seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menyelesaikan persoalan sosial secara persuasif dan mengedepankan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan memperkuat kemitraan dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana maupun konflik yang lebih luas,” ujar IPTU Edy J.J. Manalu.
Berkat kerja sama seluruh pihak, proses mediasi berlangsung dengan lancar, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan kesepakatan yang diterima bersama.
“Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolsek.
Keberhasilan penyelesaian persoalan ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi yang mengedepankan kemanusiaan, kepedulian sosial, serta menjaga keharmonisan lingkungan.

