Seorang pria diamankan Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar atas kasus pencurian. Kios ponsel di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dibobol pencuri. Bobolnya kios tersebut diketahui Rabu (31/3) pagi. Ternyata pelakunya Bagus Winarto (34) warga Jalan Melati Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kapolsek Siantar Barat Iptu R Lubis SH menerangkan, Rabu (31/3) sekira pukul 07.41 WIB, Zania Kumala Sari yang merupakan pegawai penjaga kios ponsel milik korban baru tiba. Setelah pintu kios ponsel dibuka, Zania melihat barang-barang yang ada di dalam kios sudah hilang.
Segera, Zania menghubungi tokenya, Budi Setia Darma (41) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Kepada Budi, Zania melaporkan kios ponsel yang berada di Jalan Melati telah dibobol maling.
Setelah menerima telepon, Budi bergegas menuju kios ponsel di Jalan Melati dan langsung memeriksa kondisi kios. Ia menyaksikan barang-barang di dalam kios sudah tidak ada lagi. Akibatnya, ia mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Budi pun memutuskan membuat laporan ke Polsek Siantar Barat.
Dua hari kemudian, atau Jumat (2/4) sekitar pukul 15.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Siantar Barat menangkap pencurinya, yakni Bagus Winarto. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.