Personil Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.Minggu(6/4/2025),
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sebelum memulai patroli, seluruh personel mengadakan apel kesiapan di Lapangan Merdeka, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, S.I.K., S.H., M.Hum. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara satuan dalam menjaga keamanan kota Medan.
Personel Brimob yang terlibat dalam patroli ini berjumlah 60 orang, dipimpin oleh Wakil Komandan Kompi 4 Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumut, IPTU Januar Fazhari. Mereka bergabung dengan personel dari Polrestabes Medan untuk melaksanakan patroli gabungan.
Rute patroli meliputi sejumlah titik rawan kejahatan, antara lain Jalan Medan Delitua, Jalan A.H. Nasution, Jalan M. Basir, Jalan Thamrin, Jalan Sutrisno, Jalan Laksana, Jalan Halat, Jalan Bakti, Jalan Bromo, Jalan Rawa Cangkuk, Jalan Denai, dan Jalan Mandala By Pass. Patroli ini difokuskan pada daerah-daerah yang sering terjadi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, geng motor, dan kejahatan 3C. 
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya pre-emtif dan preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Medan. Sinergi antara Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.