Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Brimob Polda Sumut Dukung Pemindahan Narapidana

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 November 2024 | 12:09 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Dalam mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan selaras dengan ASTACITA Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba, Sat Brimob Polda Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam langkah tegas pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini ditandai dengan pemindahan 64 orang narapidana berisiko tinggi dari Lapas dan Rutan di Sumatera Utara ke Lapas di Nusakambangan. Selasa (12/11/2024).

 

Informasi yang diterima dari Rutan Kelas IIB Sipirok menyebutkan bahwa narapidana tersebut sebelumnya telah melalui penindakan dan asesmen ketat, dan terindikasi mengendalikan jaringan narkoba, penipuan daring, serta love scamming dari dalam Lapas. Pemindahan ini merupakan hasil kerja sama terpadu dengan berbagai lembaga, termasuk Sat Brimob Polda Sumut, TNI, dan BNN, yang dikoordinasi oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas serta didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

 

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Teguh Yuswardhi, menegaskan bahwa narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, yang dilengkapi sistem pengamanan Super Maximum Security. “Dengan langkah ini, kita tidak hanya menimbulkan efek jera tetapi juga memutus jaringan peredaran narkoba dan penipuan online dari dalam Lapas dan Rutan,” ucap Brigjen Pol Teguh Yuswardhi, mengutip Karutan Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti di Sipirok.

 

Sat Brimob Polda Sumut berperan penting dalam pengamanan dan kelancaran proses pemindahan ini. Kegiatan pemindahan juga menjadi bagian dari upaya mengatasi overcrowded di Lapas dan Rutan Sumatera Utara, yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana, jauh di atas kapasitas ideal 14.811 orang, sehingga tingkat hunian mencapai 217%.

 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, didukung oleh Sat Brimob Polda Sumut dan lembaga terkait lainnya, berkomitmen untuk terus mewujudkan ASTACITA Presiden, termasuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan langkah awal dalam menciptakan Lapas dan Rutan bebas dari peredaran narkoba serta penipuan daring. Program pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pencegahan yang berkelanjutan.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport