Operasi polisi di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kamis (18/9/2025) malam, berhasil menangkap seorang bandar narkoba. Tersangka bernama Muhammad Rijal alias Kapten (45) diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,42 gram dan sebuah handphone Oppo biru yang diduga dipakai untuk transaksi.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Sugeng Suratman, mantan Kanit-1 Sat Narkoba Polres Simalungun yang berpengalaman dalam membongkar jaringan narkotika. “Pengalaman beliau sangat efektif dalam membaca pola operasi bandar narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Minggu (21/9/2025).
Operasi berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya, Nagori Marihat Bukit. Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata segera menginstruksikan IPDA Sugeng untuk memimpin tim gabungan. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim yang terdiri dari Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung melakukan penggerebekan.
Tersangka ditangkap di dalam salah satu kamar barak tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 1,42 gram dan satu plastik klip besar sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
Menurut Aipda Indo Siahaan, pola kemasan menunjukkan modus penjualan eceran khas bandar di kawasan lokalisasi. Sementara Aipda Andi Nainggolan menambahkan, handphone yang disita akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pembeli.
Kasat Narkoba menegaskan, penempatan personel berpengalaman seperti IPDA Sugeng di polsek-polsek merupakan strategi memperkuat pemberantasan narkoba di tingkat bawah. “Pesan kami jelas, tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba, bahkan di kawasan lokalisasi sekalipun,” tegas AKP Henry.