Upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas terus dilakukan Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Melalui personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), kepolisian menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi dan mandor bus PT Pelita Paradep Trans di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan edukasi tersebut difokuskan pada peningkatan disiplin pengemudi angkutan umum agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan saat menaikkan maupun menurunkan penumpang. Kebiasaan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab penyempitan ruas jalan yang berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa kepatuhan pengemudi angkutan umum terhadap aturan lalu lintas memiliki peran penting dalam menciptakan arus kendaraan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Pematangsiantar.
Selain memberikan edukasi mengenai tata cara berhenti dan parkir yang benar, personel Unit Kamsel juga mengingatkan para pengemudi dan mandor bus agar segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan sehingga dapat segera ditangani oleh personel Polres Pematangsiantar.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas juga menyampaikan berbagai pesan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada seluruh peserta. Pengemudi diimbau selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan etika berlalu lintas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
AKP Friska menambahkan, penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pengguna jalan sehingga angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, hingga korban fatalitas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dapat terus ditekan.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menghindari kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Friska.

