Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Cegah Penumpang Naik Atap, Satlantas Pematangsiantar Turun Ingatkan Supir Angkutan

Cegah Penumpang Naik Atap, Satlantas Pematangsiantar Turun Ingatkan Supir Angkutan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 September 2026 | 09:01 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Keselamatan penumpang menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar. Personel Unit Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamsel) turun langsung memberikan edukasi kepada para supir angkutan di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (15/9/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB tersebut salah satunya menyoroti praktik menaikkan penumpang hingga ke atas atap kendaraan yang berisiko membahayakan keselamatan.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang SH MH CPHR mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel mengingatkan para supir angkutan agar tidak menaikkan penumpang ke atas atap kendaraan. Para supir juga diminta memastikan penumpang berada di tempat yang semestinya dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan selama perjalanan.

Selain itu, personel mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

“Edukasi ini dilakukan agar para supir dan penumpang semakin memahami pentingnya keselamatan serta tertib berlalu lintas,” ujar AKP Simon.

Sosialisasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pematangsiantar berharap pesan keselamatan dapat dipahami dan diterapkan para pengemudi maupun penumpang angkutan orang.

Upaya ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

/Humas Polres Pematangsiantar

 

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

28 Oktober 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport