Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 07:31 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang sempat meresahkan warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Seorang pria berinisial Ramayanto alias Yudi Bilo (38) akhirnya tak berkutik saat diringkus polisi.

Pelaku diamankan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Perumahan Jatimas Artumoro Blok I Nomor 03, Kecamatan Kutalimbaru. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Adnan Abdul Rahman, yang rumahnya dibobol pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi di Dusun I Stal, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku. Tim 7.0 Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, yang dipimpin dan didampingi langsung oleh Kanit Reskrim IPDA A. Sinulingga, kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria mencurigakan berada di belakang rumahnya. Setelah dilakukan pengamanan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui identitasnya sebagai Ramayanto alias Yudi Bilo dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp40 juta serta sembilan buah emas berupa gelang.

Kepada petugas, pelaku mengungkapkan bahwa hasil kejahatan tersebut telah dihabiskan untuk berpoya-poya, membeli narkoba, berjudi, menggunakan jasa perempuan, serta sebagian lainnya digunakan untuk membeli pakaian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil pencurian, di antaranya satu bilah parang yang diduga digunakan untuk mencongkel rumah korban, sepasang sepatu, beberapa helai kaos, satu celana panjang, dan satu jaket.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lanjutan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport