Medan – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal dengan memperkuat tim gabungan dalam razia arena perjudian sabung ayam yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Informasi yang dihimpun, Senin (7/4/2025), menyebutkan bahwa razia ini dilaksanakan pada Minggu, 6 April 2025, di Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil 14 Kodim 0201/Medan, serta tim pemadam kebakaran dari PT Gallata Lestarindo. Perangkat desa setempat juga turut hadir dan berperan aktif dalam pengawasan kegiatan.
Dua personel Denpom I/5 Medan telah bersiaga sejak awal di Polrestabes Medan, kemudian bergabung dan bergerak bersama personel gabungan menuju lokasi target.
Apel gabungan digelar di halaman Polsek Pancur Batu dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Setibanya di lokasi, aparat menemukan arena sabung ayam dalam kondisi kosong tanpa aktivitas. Namun demikian, tindakan tegas tetap dilakukan. Seluruh fasilitas perjudian seperti gubuk dan tenda dibongkar dan dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan aparat dalam memberantas praktik ilegal.
AKBP Bayu juga menyampaikan imbauan kepada Kepala Dusun dan warga setempat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya.
Sisa pembakaran fasilitas perjudian dipadamkan oleh tim damkar dari PT Gallata Lestarindo yang datang sesaat setelah proses pemusnahan selesai dilakukan.
Razia berakhir pada pukul 17.40 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI, Polri, maupun masyarakat sekitar dalam praktik perjudian tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk kehadiran Denpom I/5 Medan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat berharap, langkah ini dapat menjadi efek jera dan mempersempit ruang gerak para pelaku perjudian. Kepala Dusun juga diingatkan untuk lebih aktif dalam pengawasan lingkungan serta bekerja sama dengan aparat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.