Hanya berselang satu jam sejak dilaporkan oleh korban, pada Rabu (1/7) sekitar Polsek Bangun, Polres Simalungun langsung menangkap seorang pelaku pencurian sepedamotor dari rumah makan Surani di Jalan Asahan KM 18.5, Huta 3 Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersebut tepat di hari ulang tahun polisi, Hari Bhayangkara ke-74.
Berawal dari laporan Supianto (47) warga Jalan Asahan KM 18,5 Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun di Polsek Bangun pada hari Rabu (1/7) sekitar pukul 12.00 WIB tentang tindak pidana curanmor yang terjadi di rumahnya. Dengan ada laporan pengaduan korban itu, selanjutnya piket SPK dan piket unit opsnal reskrim Polsek Bangun mendatangi TKP.
Setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi dan mencari bukti – bukti lainnya, didapatkan petunjuk atas kasus tersebut. Selanjutnya kanit reskrim dan unit opsnal Polsek Bangun melakukan penyelidikan. Berselang satu jam, sekitar pukul pukul 13.00 WIB, Kanit reskrim dan unit opsnal polsek bangun mengamankan seorang laki laki yang dicurigai sebagai pelaku pencurian dari rumah makan Surani di Jalan Asahan KM 18.5, Huta 3 Nagori Pamatang Asilom.
Discussion about this post