Respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Seorang pria yang diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian diamankan personel piket setelah adanya laporan melalui layanan Kepolisian Call Center 110.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Indomaret di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (27/8/2026) malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, laporan awal diterima Operator Call Center 110 dari masyarakat berinisial A.
Dalam laporannya, A bersama masyarakat sekitar disebut telah mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan perbuatan pidana pencurian di kawasan tersebut.
Menerima informasi itu, Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Merespons laporan tersebut, personel piket langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas kemudian mengamankan pria yang dimaksud masyarakat.
Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polres Pematangsiantar terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan Kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai kondisi di lapangan.
Humas Polres Pematangsiantar

