Respons cepat Polsek Gunung Malela membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah rumah kos di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH dengan mengerahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, SH bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polres Simalungun, dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Hengky.
Penggerebekan dilakukan dengan didampingi perangkat Nagori Marihat Bukit. Saat memasuki rumah kos yang dimaksud, petugas menemukan seorang pria bernama Erviansyah (27), warga Huta II Pasar Baru, Nagori Sakuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, sedang tertidur di dalam kamar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam matras tempat tidur pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu.
Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 0,41 gram.
Kapolsek menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan transaksi narkoba diterimanya sekitar pukul 11.00 WIB. Tanpa menunggu lama, ia langsung memerintahkan tim untuk bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan. Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di dalam kamar kos,” jelas AKP Hengky.
Selanjutnya, Erviansyah bersama seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polsek Gunung Malela dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sebagai upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

