Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Dikritik Lamban, Polres Simalungun Gerebek Rumah Danu Terkait Dugaan Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Agustus 2025 | 18:56 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Polres Simalungun membantah tudingan lambat menangani peredaran narkoba di wilayah Simalungun Bawah. Melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, Polres menyatakan telah merespons cepat informasi yang beredar di media online dengan langsung menggelar operasi gabungan pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Tudingan itu mencuat dalam pemberitaan berjudul “Lapor Ndan, Narkoba Kembali Marak Di Simalungun Bawah. Dikendalikan Oleh Danu Dkk”, yang menyebutkan sejumlah nama dan lokasi terkait aktivitas narkoba.

“Setelah membaca berita tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Ini membuktikan bahwa kami tanggap terhadap informasi yang beredar,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).

Operasi gabungan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, melibatkan Unit Reskrim Polsek Perdagangan serta personel dari berbagai unit. Tim menyisir sejumlah lokasi yang disebutkan, termasuk rumah Danu di Kompleks Perumahan DECO 100 dan rumah rekan dekatnya, Dufan alias Pantek di wilayah Kerasaan, Perdagangan.

“Kami tidak menemukan aktivitas mencurigakan atau penghuni di rumah-rumah yang diperiksa. Namun penyelidikan tetap berjalan,” kata AKP Henry.

Operasi turut melibatkan perangkat desa, seperti Pangulu dan Gamot setempat, untuk memastikan transparansi dalam proses pengecekan di lapangan.

AKP Henry menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan terus memantau dan melakukan pengembangan. Penyelidikan tidak berhenti di sini,” tegasnya.

Langkah Polres ini mengacu pada UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta perintah lisan dari Dirresnarkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tutup AKP Verry.

| BERITA TERBARU

Simalungun

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Tebar Kepedulian dari Anggota Sakit hingga Anak Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:57 WIB
Berita

Bandar Narkoba Residivis Ditangkap, Polrestabes Medan Sita 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkotika dan Rp246 Juta

20 Juni 2026 | 14:05 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Sentuh Hati Personel Sakit dan Anak Panti, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

20 Juni 2026 | 10:42 WIB
Siantar

Patroli Tengah Malam, Timsus Dayok Mirah Tertibkan Tiga Motor Berknalpot Brong di Pematangsiantar

19 Juni 2026 | 23:52 WIB
Berita

Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Singgung Mahasiswa UGM dan UI

19 Juni 2026 | 21:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport