Upaya penyelundupan sabu seberat 5 kilogram berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deliserdang, pada 15 April 2025. Sindikat narkoba tersebut menggunakan modus body wrapping atau membungkus sabu di tubuh tersangka dengan lakban untuk mengelabui petugas bandara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/4/2025) bahwa sabu tersebut terbagi dalam empat paket besar dan dimasukkan ke dalam beberapa bungkus kecil, kemudian dililitkan di perut para tersangka.
“Modusnya adalah menyembunyikan sabu di balik pakaian, dibungkus dan dilakban ke tubuh. Mereka mencoba lolos lewat Bandara Kualanamu menuju Kendari menggunakan penerbangan malam pukul 21.30 WIB,” ujar Calvijn, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dan perwakilan Avsec Bandara Kualanamu.
Empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah LN, RZ, RA, dan IS. Semuanya warga Jakarta, dan diketahui bertindak atas perintah seorang bandar narkoba berinisial D yang kini buron (DPO).
Calvijn mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin di pintu X-ray. Tersangka RZ tertangkap tangan menyembunyikan 12 bungkus sabu di tubuhnya. Dari pengakuan RZ, tiga tersangka lainnya telah lebih dahulu masuk ke area keberangkatan. Penelusuran melalui kamera CCTV pun dilakukan dan akhirnya ketiganya berhasil diamankan di area gate dan smoking area bandara.
“Saat ditangkap, para tersangka mengaku baru menerima uang sebesar Rp4 juta sebagai biaya awal perjalanan. Mereka dijanjikan imbalan lebih setelah barang sampai tujuan,” ujar Calvijn.
Sebelum kejadian ini, para pelaku juga diketahui telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu ke Kendari pada Februari 2025, dalam operasi serupa yang juga dikendalikan oleh D. Serah terima barang dilakukan di Medan, tepatnya di kawasan Jalan Gagak Hitam, dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih.
“Pengungkapan ini adalah langkah penting. Kami memperkirakan sabu seberat 5 kg ini berpotensi merusak 25 ribu jiwa jika berhasil diedarkan. Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus berlanjut, dan kami fokus memburu D sebagai otak utama,” tegas Calvijn.
Konferensi pers tersebut juga menampilkan barang bukti sabu yang dibungkus plastik bening dan lakban, serta dokumentasi proses penangkapan yang diperoleh dari rekaman CCTV.

