Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Kurir Ekstasi 31.000 Butir di Perbaungan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 April 2025 | 19:30 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Serdang Bedagai – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang kurir narkotika jenis ekstasi sebanyak 31.000 butir dalam sebuah pengungkapan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum Jembatan Sungai Ular, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (30/3/2025) malam.

 

Pelaku berinisial WF (24), warga Jalan Teluk Haru, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BK 2642 RAT, sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan.

 

“Petugas Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menghentikan pelaku di kawasan Perbaungan. Dari pemeriksaan dua tas yang dibawa, ditemukan 10 bungkus ekstasi dengan total 31.000 butir,” ujarnya.

 

Barang bukti terdiri dari berbagai jenis ekstasi, termasuk pil berbentuk boneka warna biru, logo huruf “S” warna kuning, dan bentuk minion warna hijau. Berat total seluruh barang bukti mencapai lebih dari 10 kilogram.

 

Pelaku mengaku menerima narkoba dari seseorang bernama Jhon (dalam penyelidikan) di Tanjung Balai untuk dikirim ke seseorang di wilayah Lubuk Pakam. Namun, saat ini nomor kontak Jhon sudah tidak dapat dihubungi.

 

Barang bukti dan tersangka telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan uji awal kandungan narkotika, pemeriksaan saksi, serta pelacakan digital dari perangkat komunikasi tersangka.

 

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Kombes Jean Calvin.

 

 

| BERITA TERBARU

Siantar

Riau Siahaan Kobarkan Semangat Juang Atlet IPSI, Targetkan Pematangsiantar Berjaya di Porprov Sumut 2026

28 Juni 2026 | 15:56 WIB
Siantar

AKP Irwanta Sembiring Sukses Kawal Road to E-Sport Kapolri Cup, Lahirkan Jawara Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 | 15:07 WIB
Simalungun

Senyum Humanis Aipda Rolan Manik Bikin Wisatawan Makin Nyaman, Sat Pamobvit Polres Simalungun Perkuat Keamanan Parapat Jelang HUT Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026 | 14:03 WIB
Siantar

Pengabdian untuk Umat, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja St. Klara dan Dukung Penggalangan Dana

28 Juni 2026 | 12:31 WIB
Simalungun

Respon Cepat Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian Warga Diduga Hanyut di Sungai Bah Tongguran

28 Juni 2026 | 10:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport