Siantar Corner
No Result
View All Result
9 Agustus 2025 | 01:37 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

 Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Gusta, 3,8 Gram Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Juni 2025 | 16:10 WIB
in Narkoba

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial RFL (34) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 23.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Gang Ulayat, Kelurahan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan undercover buy dengan memesan empat gram sabu seharga Rp2 juta.

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 3,8 gram dan satu unit timbangan elektrik.

Pelaku diketahui bernama lengkap Rahmat Fauzi Lubis, warga Jalan Makmur, Lingkungan V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Ia kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).
[16.04, 4/7/2025] Dhev Fretes Bakkara: Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Gusta, 3,8 Gram Diamankan

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial RFL (34) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 23.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Gang Ulayat, Kelurahan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan undercover buy dengan memesan empat gram sabu seharga Rp2 juta.

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 3,8 gram dan satu unit timbangan elektrik.

Pelaku diketahui bernama lengkap Rahmat Fauzi Lubis, warga Jalan Makmur, Lingkungan V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Ia kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Sumut Serahkan DBH Rp47 Miliar ke Pemkab Simalungun, Komitmen Bangun Daerah Terus Ditingkatkan

8 Agustus 2025 | 22:28 WIB
99
Siantar

Gubernur Sumut Salurkan DBH, Wali Kota Pematangsiantar Pastikan Pengelolaan Optimal

8 Agustus 2025 | 22:24 WIB
99
Sumut

Kapolda Sumut Tinjau Pembangunan Rumah Dinas dan Program Ketahanan Pangan Brimob: Wujud Nyata Kepedulian untuk Prajurit Tangguh

8 Agustus 2025 | 22:19 WIB
99
Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba