Siantar Corner
No Result
View All Result
7 Desember 2025 | 06:09 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka di Labuhan Batu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 21:00 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2025. Sebanyak 571 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 649 orang tersangka diamankan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (7/10/2025). Ia didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 42,8 kilogram sabu, 3,3 kilogram ganja, 1.190 butir pil ekstasi, dan 28 butir happy five. Ditresnarkoba memperkirakan lebih dari 225 ribu jiwa telah diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai sekitar Rp 42,75 miliar.

Berdasarkan pemetaan wilayah, Ditresnarkoba mengidentifikasi empat kecamatan dengan tingkat penindakan tertinggi dan menjadi daerah rawan peredaran narkoba. Kecamatan tersebut meliputi Rantau Utara dan Rantau Selatan di Kabupaten Labuhanbatu, serta Kota Pinang dan Torgamba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penindakan difokuskan di barak-barak dan loket narkoba yang tersebar di kawasan perkebunan sawit.

Selain di lokasi-lokasi terpencil, peredaran narkoba juga menyasar tempat hiburan malam. Dua lokasi yang menjadi fokus penindakan adalah Karaoke Sky dan Hans Station. Di Karaoke Sky, petugas menyita 685 butir pil ekstasi dan mengamankan lima tersangka, sementara di Hans Station, satu tersangka berhasil diamankan. Dalam operasi tersebut, dua pengguna juga terdeteksi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan langsung direhabilitasi.

Guna menekan peredaran narkoba di wilayah rawan, Ditresnarkoba bersama Polres jajaran menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) secara rutin. Untuk lokasi barak dan loket narkoba, dilakukan 67 kegiatan penindakan yang menghasilkan delapan kasus dengan sembilan tersangka dan barang bukti 5,3 gram sabu. Empat pengguna di antaranya menjalani rehabilitasi. Sementara itu, di tempat hiburan malam dilakukan 15 kegiatan, menghasilkan empat kasus dengan enam tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 685 butir ekstasi, 9,47 gram serbuk ekstasi, dan 34,24 gram sabu.

Polisi juga mengidentifikasi lima modus operandi yang paling sering digunakan oleh pelaku, yakni melalui transportasi darat di jalur lintas dan protokol, distribusi di wilayah pinggiran seperti barak, sawah, sungai, dan perkebunan, serta aktivitas di hotel, kos-kosan, rumah kontrakan, hingga rumah kosong. Selain itu, transaksi narkoba juga dilakukan secara terselubung di warung, minimarket, dan SPBU, serta di tempat hiburan malam.

Salah satu pengungkapan besar terjadi dalam operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 13 kilogram sabu yang akan dibawa ke Palembang. Para tersangka ditangkap di wilayah Kualuh Selatan dan diketahui dikendalikan oleh dua orang yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Para kurir dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta jika berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Astacita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto. Selain itu, penindakan ini juga sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba di seluruh lini kehidupan masyarakat.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar-tawar. Kita harus terus bergerak melakukan pencegahan, penindakan, dan penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Ferry.

 

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Kompol Budiono Saputro bersama Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan Humas IPTU Agustina Triya Dewi saat press release di Mapolres Pematangsiantar.
Narkoba

Sepasang Kekasih Ditangkap, 92 Gram Sabu Disita di Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 November 2025 | 19:23 WIB
99

Kepolisian Resor Pematangsiantar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 92,78 gram. Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH. MH memimpin press release...

Read moreDetails
Narkoba

Tersangka Remaja Diciduk, Polisi Sita Puluhan Gram Ganja di Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 19:30 WIB
99

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pemuda pemilik narkotika jenis ganja seberat 31,75 gram di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru,...

Read moreDetails
Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sunggal Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Barak-Barak Dihancurkan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 17:36 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Sunggal bersama BKO Sat Brimobda Polda Sumut melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda...

Read moreDetails
Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Shabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 16:57 WIB
99

Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu hasil pengungkapan Sat Narkoba, Jumat (21/11/2025), di Lapangan Apel...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Ternyata, Oknum Wartawan LS Terlibat Kasus Penganiayaan 

6 Desember 2025 | 16:23 WIB
99
Sumut

Polrestabes Medan Tindaklanjuti Dua Kasus Viral Kekerasan Terhadap Anak di Ruang Publik

5 Desember 2025 | 17:51 WIB
99
Berita

Timsus Anti Begal Segera Diluncurkan Kapolrestabes Medan, Bahas Kesiapan Bersama GODAMS

4 Desember 2025 | 08:30 WIB
99
Berita

Terima Rp 28 Juta, Oknum Wartawan Diduga Menipu Keluarga Tersangka

3 Desember 2025 | 23:06 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Kunjungi Pertamina, Tegas: Tangkap Penjual BBM Eceran 50 Ribu per Botol

2 Desember 2025 | 14:21 WIB
99
Headline

Tragedi Bencana Sumut: Ratusan Meninggal,37.889 KK terdampak

2 Desember 2025 | 12:45 WIB
99
Headline

Tragedi di Angin Nauli: Brimob Evakuasi Korban yang Ternyata Ibu Anggotanya

2 Desember 2025 | 12:02 WIB
99
Sumut

Lewati Jurang dan Longsor, Tim Del FM Bantu Warga Taput

2 Desember 2025 | 11:30 WIB
99
Berita

Jelang Akhir Tahun, Cabai Merah Andil Terbesar Deflasi di Siantar

2 Desember 2025 | 11:21 WIB
99
Berita

Gerombolan Pelaku Curas Beraksi di 25 Lokasi, Polsek Sunggal Amankan 7 Tersangka

1 Desember 2025 | 21:37 WIB
99
Headline

Polres Sibolga Lakukan Pendataan di Posko Tanggap Darurat, 56 Meninggal dan 2.255 Warga Mengungsi

1 Desember 2025 | 20:08 WIB
99
Siantar

Wali Kota Sampaikan Pendapat Akhir dan Tutup Rapat Paripurna Penetapan APBD Pematangsiantar TA 2026

1 Desember 2025 | 17:37 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport