Siantar Corner
No Result
View All Result
6 Juni 2025 | 10:14 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Ditresnarkoba Tangkap Aprilia Siregar dan Rudi di THM Nirwana Karaoke Batubara,Ekstasi Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 17:18 WIB
in Narkoba
69
SHARES
99
VIEWS

Di balik gemerlap lampu dan dentuman musik di THM Nirwana Karaoke, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, aparat dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika yang selama ini tersembunyi.

Minggu dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, Aprilia Siregar (24) dan Rudi Irwansyah (37) ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita 23 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna, dengan berat total mencapai 8,7 gram netto, serta satu unit ponsel Samsung biru sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Aprilia mengaku memperoleh pil tersebut dari Rudi dengan harga Rp 350.000 per butir. Sementara Rudi mendapatkan barang dari seseorang bernama Fahmi, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Rudi mengungkapkan keuntungan Rp 100.000 untuk setiap butir yang berhasil dijual.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa lokasi hiburan malam seperti Nirwana Karaoke sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tempat hiburan malam memang kerap menjadi lokasi strategis bagi pelaku transaksi narkoba. Mereka memanfaatkan suasana pesta untuk menyamarkan aktivitas tersebut. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolda Sumut.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Jual Sabu Siang Bolong ,Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Armen di Medan Selayang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juni 2025 | 10:31 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial ARMEN alias ARMIN (51), yang diduga mengedarkan narkotika jenis...

Read more
Narkoba

Modus Antar Provinsi, Tiga Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Asahan Bawa 7,3 Kg Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 10:16 WIB
99

Upaya peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial AR (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 10:37 WIB
99

Medan, SiantarCorner.com — Aksi dua pria muda yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk akhirnya terendus polisi....

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba