Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional
Dua Bandar Sabu Dibekuk di Simalungun, Polisi Sita Puluhan Gram Narkotika Siap Edar

Dua Bandar Sabu Dibekuk di Simalungun, Polisi Sita Puluhan Gram Narkotika Siap Edar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 April 2025 | 00:09 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Simalungun-Jajaran Satres Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika berhasil diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di dua lokasi berbeda pada Jumat sore.

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Wisnu Aris Munandar alias Ableh (31), warga setempat. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, polisi menemukan dua paket plastik klip sedang dan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram.

Saat diinterogasi, Wisnu mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Fajar Rizky Munthe alias Kiki, yang tinggal di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei.

Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi kedua dan melakukan penggerebekan di rumah Fajar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket besar dan 7 paket sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto total mencapai 63,37 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di laci ruang tamu rumah.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang lain berupa dua unit ponsel, uang tunai Rp100.000, tiga bal plastik klip kosong, tiga buah timbangan digital, tiga sekop kecil dari pipet, serta satu lembar amplop.

Dalam pengakuannya, Fajar menyebut bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama Ipan yang berdomisili di Kota Medan. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Ini merupakan hasil dari kerja sama dan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan terus mengejar jaringan di atasnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

30 Juni 2026 | 15:52 WIB
Simalungun

Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Ringkus Pelaku Hanya dalam Hitungan Jam

30 Juni 2026 | 10:28 WIB
Simalungun

Pengen rumah baru, Opung Sipayung Menangis Haru, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Hadirkan Kebahagiaan Nyata

30 Juni 2026 | 09:24 WIB
Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Satukan Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama untuk Indonesia Damai

29 Juni 2026 | 15:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport