Bau menyengat yang berasal dari sebuah rumah di Jalan Singosari Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mengundang perhatian warga pada Rabu (19/8/2026) pagi.
Kecurigaan warga akhirnya terjawab setelah seorang pria berinisial SW (63) ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada tepat di samping Masjid Nurul Hadi.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, SH, bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, bau menyengat pertama kali tercium pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah pelaksanaan salat Isya di Masjid Nurul Hadi.
Saat itu, saksi berinisial SA bersama Nazir Masjid mencium bau menyengat yang diduga berasal dari rumah korban. Bau tersebut awalnya menyerupai bau bangkai hewan dan berasal dari rumah SW.
Kecurigaan semakin kuat keesokan paginya. Setelah salat Subuh, SA bersama sejumlah jemaah kembali mencium bau yang semakin menyengat dari arah rumah korban.
Warga kemudian mencari informasi kepada saudara korban berinisial AL. Dari keterangan yang diperoleh, korban diketahui sudah sekitar dua hari tidak terlihat menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai tukang becak. Lampu rumah korban juga diketahui terus menyala, baik siang maupun malam.
SA selanjutnya menghubungi Babinsa Kelurahan Martoba, Sertu Karnadi, untuk melaporkan kondisi tersebut.
Setibanya di lokasi, Sertu Karnadi bersama masyarakat kemudian melakukan pengecekan dan menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia di lantai dapur rumahnya.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan pengecekan serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
Setelah olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi oleh personel Polsek Siantar Utara untuk dibawa ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan RF, salah seorang saudara korban, SW diketahui memiliki riwayat keluhan kesehatan berupa sesak napas, batuk berkepanjangan dan asam urat.
Korban juga diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Korban tidak memiliki anak, sementara istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, RD (57) yang merupakan adik kandung korban mewakili keluarga membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Keluarga menyatakan telah menerima dengan ikhlas kepergian korban dan meyakini korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
Berdasarkan surat pernyataan keluarga serta hasil pemeriksaan awal yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. Korban meninggal karena sakit yang dideritanya,” pungkas Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra. (Humas Polres Pematangsiantar)

