Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Medan Kota Ditangkap, Satu Pelaku Pernah Terlibat Kasus Sama

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Medan Kota Ditangkap, Satu Pelaku Pernah Terlibat Kasus Sama

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 April 2026 | 14:21 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Aparat Polsek Medan Kota mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa (14/4/2026) pagi. Keduanya ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian, berikut barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Stadion No. 27, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Korban, ISFANI AMALIA SIREGAR (43), mengetahui kejadian tersebut setelah menerima rekaman video dari tetangganya yang memperlihatkan aksi pencurian di lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan sekitar pukul 07.00 WIB, diketahui sejumlah barang telah hilang, yakni satu unit pompa air, satu unit kipas angin, kabel instalasi listrik, seng, dan ban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

Berdasarkan laporan polisi dan rekaman video, petugas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 09.30 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku pertama di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Timur. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi bersama seorang rekannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua di Jalan Gambar, Kelurahan Teladan Barat, sekaligus mengamankan barang bukti yang disimpan di pekarangan rumahnya.

Kedua pelaku diketahui berinisial P.H. (55), seorang juru parkir, dan T.S. (45), seorang tukang becak. Salah satu pelaku tercatat pernah terlibat kasus pencurian pada tahun 2022.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pompa air, kipas angin, kabel instalasi listrik, serta rekaman CCTV.

| BERITA TERBARU

Berita

KPK Sita Rekening Rp2,27 Miliar dan 55 Kilogram Platinum dari OTT Bupati Langkat

4 Juli 2026 | 13:18 WIB
Siantar

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Borong Prestasi di Polda Sumut, Kapolda Serahkan Penghargaan Bergengsi

3 Juli 2026 | 15:46 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport