Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Dua Pengedar Sabu Simalungun Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Juli 2022 | 23:12 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap dua pengedar sabu, Selasa (26/7/2022).

Kedua tersangka masing-masing berinisial FT (31), warga Marihat Tempel, Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, dan AG (29), warga Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Awalnya, polisi meringkus FT dari rumahnya, Selasa sekira pukul 19.00 WIB.

Polisi menggerebek rumah FT setelah mendapatkan informasi soal seringnya transaksi narkoba di sana.

Dalam penggerebekan itu, polisi pun menemukan barang bukti 1 set alat hisap sabu yang terangkai dengan kaca pirex dengan berisi sabu seberat 1,61 gram, 1 kaca pirex kosong, 1 bal plastik klip kosong dan 1 pipet plastik.

Setelah ditangkap, FT diinterogasi. FT mengaku, sabu itu diperoleh dari AG.

Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian menggerebek rumah AG. Tiba di sana, polisi langsung menangkap AG.

Dari rumah AG, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 dompet yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dan 3 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu seberat 12,83 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 bal plastik klip kosong, 1unit handphone merk Samsung, 1 unit handphone merk Oppo dan uang sejumlah Rp124 ribu.

AG mengungkapkan, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di daerah Tebing Tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka FT dan AG sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adi.(Ridho)

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

28 Oktober 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport