Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Dua Pria di Siantar Diciduk Kasus Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Februari 2023 | 21:44 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Awalnya Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sedang membawa narkotika di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Senin (30/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Setelah menerima informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar langsung menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi,  Personil Sat Narkoba langsung melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan.

Tidak butuh waktu yang lama, Personil Sat Narkoba langsung mengamankan pria tersebut.

Diketahui pria tersebut bernama Ardimen Gulo (48) warga Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Lalu Personil Sat Narkoba menyuruh Ardimen Gulo untuk mengeluarkan isi kantongnya. Ditemukan berupa 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung, dan 1 (satu) buah plastik putih yang didalamnya ada 5 (lima) paket narkotika jenis shabu.

Saat diintrogasi Ardimen Gulo mengaku masih ada menyimpan narkotika di dalam rumahnya.

Kemudian Personil Sat Narkoba langsung menuju ke rumah Ardimen Gulo (48) Jalan Simbolon no. 3 G, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Sesampainya di rumah Ardimen Gulo (48) sekitar pukul 20.00 WIB, Personil Sat Narkoba langsung membawa ke dalam rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

Lalu ditemukan 1 (satu) buah plastik warna biru yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah plastik transparan berisi 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu adapun total berat brutto shabu 13,11 gram, lalu 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi 1 (satu) bungkus kertas tiktak dan 1 (satu) plastik klip berisi narkotika diduga jenis ganja berat brutto 1,63 gram.

Setelah dipertanyakan Ardimen Gulo (48) mengaku ada menitip shabu kepada temannya bernama Welly (41) Warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Kemudian Personil Sat Narkoba menyuruh Ardimen Gulo untuk berjumpa dengan Welly, di Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Pematang Siantar tepatnya dipinggir jalan, sekitar pukul 21.00 WIB.

Setalah Ardimen Gulo berhasil memancing Welly, Personil Sat Narkoba langsung menangkap Welly, dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo dari kantong depan sebelah kanan jaket warna hijau yang digunakan Welly, lalu dari kantong depan sebelah kanan celananya ditemukan uang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) hasil penjualan shabu.

Saat di introgasi Welly mengakui bahwa sebelumnya ada menerima shabu dari Ardimen Gulo (48) dan telah menjualnya seharga Rp  400.000. Kemudian Ardimen Gulo menjelaskan shabu tersebut diperoleh dari B warga Medan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Yoseph S)

| BERITA TERBARU

Simalungun

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Tebar Kepedulian dari Anggota Sakit hingga Anak Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:57 WIB
Berita

Bandar Narkoba Residivis Ditangkap, Polrestabes Medan Sita 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkotika dan Rp246 Juta

20 Juni 2026 | 14:05 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Sentuh Hati Personel Sakit dan Anak Panti, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

20 Juni 2026 | 10:42 WIB
Siantar

Patroli Tengah Malam, Timsus Dayok Mirah Tertibkan Tiga Motor Berknalpot Brong di Pematangsiantar

19 Juni 2026 | 23:52 WIB
Berita

Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Singgung Mahasiswa UGM dan UI

19 Juni 2026 | 21:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport