Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Ditresnarkoba Poldasu Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Warung Terminal Parluasan Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Mei 2025 | 00:39 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Tim Unit 1 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung kawasan Terminal Parluasan, Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pria tersebut adalah Halomoan Tampubolon (47), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Wandy Napitupulu (39), warga Jalan Suaka Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Dalam aksinya, petugas membeli dua paket sabu seharga Rp150 ribu per paket dari Halomoan Tampubolon.

Setelah transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Halomoan dan Wandy yang diduga hendak menyerahkan sabu. Dari tangan mereka, petugas menyita dua bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat 0,21 gram netto, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Dalam interogasi awal, Halomoan mengaku bahwa dirinya menyerahkan uang dari transaksi kepada Wandy sambil mengatakan, “Ini yang 15 dua bijik.” Sementara itu, Wandy mengaku mendapatkan sabu dari seorang sopir angkot yang akrab disapa “Bang” dengan harga Rp150 ribu per paket, dan dijanjikan upah Rp15 ribu. Halomoan sendiri mengaku menerima keuntungan sebesar Rp10 ribu dari transaksi tersebut.

Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik tengah mendalami jaringan di atas kedua tersangka serta melengkapi berkas penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

| BERITA TERBARU

Siantar

Gudang Bulog Jadi Sasaran Sambang Polisi, Bhabinkamtibmas Nagapitu Cek Situasi Kamtibmas

14 September 2026 | 12:43 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Siantar

Curanmor Mengintai, Polisi Ingatkan Warga Jalan Pisang Gunakan Kunci Ganda

14 September 2026 | 10:59 WIB
Berita

Polres Sibolga Panaskan Mesin Operasi Sikat Toba 2026, Personel Ditempa Sebelum Turun ke Lapangan

14 September 2026 | 10:38 WIB
Siantar

Disiplin Jadi Kunci Masa Depan, Kapolsek Siantar Selatan Sentil Bahaya Kenakalan Remaja

14 September 2026 | 08:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport