Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Ditresnarkoba Poldasu Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Warung Terminal Parluasan Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Mei 2025 | 00:39 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Tim Unit 1 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung kawasan Terminal Parluasan, Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pria tersebut adalah Halomoan Tampubolon (47), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Wandy Napitupulu (39), warga Jalan Suaka Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Dalam aksinya, petugas membeli dua paket sabu seharga Rp150 ribu per paket dari Halomoan Tampubolon.

Setelah transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Halomoan dan Wandy yang diduga hendak menyerahkan sabu. Dari tangan mereka, petugas menyita dua bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat 0,21 gram netto, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Dalam interogasi awal, Halomoan mengaku bahwa dirinya menyerahkan uang dari transaksi kepada Wandy sambil mengatakan, “Ini yang 15 dua bijik.” Sementara itu, Wandy mengaku mendapatkan sabu dari seorang sopir angkot yang akrab disapa “Bang” dengan harga Rp150 ribu per paket, dan dijanjikan upah Rp15 ribu. Halomoan sendiri mengaku menerima keuntungan sebesar Rp10 ribu dari transaksi tersebut.

Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik tengah mendalami jaringan di atas kedua tersangka serta melengkapi berkas penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

| BERITA TERBARU

Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Polri yang Presisi dan Dicintai Rakyat

1 Juli 2026 | 10:01 WIB
Siantar

Satu Komando Pemuda Siantar! Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Suarakan Apresiasi Emas di HUT Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 09:13 WIB
Siantar

Ketua DPRD Timbul Lingga Serukan Polri Semakin Dekat dengaKetua DPRD Timbul Lingga Serukan Polri Semakin Dekat dengan Rakyat di HUT Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 08:51 WIB
Simalungun

Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

30 Juni 2026 | 15:52 WIB
Simalungun

Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Ringkus Pelaku Hanya dalam Hitungan Jam

30 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport