Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Polsek Siantar Selatan Tempuh Problem Solving

Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Polsek Siantar Selatan Tempuh Problem Solving

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Agustus 2026 | 18:08 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan problem solving.

 

Penyelesaian tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB setelah pihak yang terlibat dipertemukan dan dimediasi di Mako Polsek Siantar Selatan.

 

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH, menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Parsoburan, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

 

Dalam kejadian itu, pihak pertama berinisial HS (40), warga Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, diduga melakukan penganiayaan terhadap pihak kedua berinisial SMC (43), warga Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun.

 

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pihak kedua kemudian mendatangi Mako Polsek Siantar Selatan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH, bersama personel bergerak cepat melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

 

Setelah itu, kepolisian mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan. Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

 

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan/perdamaian bermaterai. Kedua belah pihak juga telah saling memaafkan dan menyatakan persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik.

 

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar IPTU Suhaira.

 

Penyelesaian melalui problem solving tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan kepolisian dalam menangani persoalan masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Humas Polres Pematangsiantar

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Simalungun

Dini Hari Nyaris Tawuran, 13 Remaja dan 3 Kelewang Diciduk Kapolsek Dolok Silau

13 September 2026 | 00:42 WIB
Simalungun

Blue Light Patrol Menggila di Malam Minggu, Satlantas Simalungun Sisir Jalur Rawan Begal

12 September 2026 | 22:20 WIB
Berita

Jual Narkoba Demi Modal Nikah Pemuda di Percut Sei Tuan Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

12 September 2026 | 18:06 WIB
Berita

Curhat Warga Jadi Ruang Bersama, Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi di Helvetia

12 September 2026 | 15:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport