Seperti bait lirik lagu Linting Daun suntik tangan ,Hirup asap ,obat di telan ,ingin terbang melihat bintang ,over dosis, rumah sakit, nyawapun melayang.
Menimpa Seorang wanita muda yang diketahui berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, dikabarkan tewas over dosis (OD) atau ketinggian.
Sesuai informasi yang diperoleh Wartawan dari sejumlah sumber,tentang adanya seorang wanita berambut pirang disebut berinisial WP (20) beranak satu dan berstatus janda di jemput pihak keluarga korban dari ruang instalasi jenazah RS Djoelham Binjai, Senin siang (21/10/2024).
Korban meninggal dunia karena overdosis saat diduga tengah dugem Diskotek Cafe Duku Indah (CDI) yang beralamat di Jalan Unnamed Road, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10/2024) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum wartawan, sebelumnya korban pada hari Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan diduga menuju ke Diskotek CDI untuk dugem.
Tak berselang lama, mereka bertemu dengan rekannya seorang pria berinisial J.
Selanjutnya, mereka masing masing pun berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.
Setibanya di diskotik CDI, korban bersama kedua rekannya diduga memakai narkotika jenis ekstasi.
Namun, korban diduga tidak kuat sehingga mengalami over dosis (OD) atau ketinggian istilah anak dugem,korban terlihat kejang dan jatuh. Dari mulutnya keluar buih.
Guna menyelematkan nyawanya, korban dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa, yang beralamat di Jalan Rasmi, Lingkungan ll Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, korban sudah sulit bernafas dan mulut sudah kaku.
Oleh rekan rekannya, korban pun dibawa ke RSUD Djoelham Binjai yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, mengatakan jika yang menangani perkara itu bukan lah Polres Binjai.
Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Wilayah Hukum (Wlikum) Polrestabes Medan.
“Wilkum Medan,” ucap Zuhatta.
Beberapa barang bukti pun diamankan polisi, diantaranya tas korban berwarna hitam, satu unit handphone merek Iphone, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, satu unit handphone merek Oppo berwarna ungu, serta uang tunai Rp 250 ribu.
Tampak hadir sejumlah petugas Kepolisian dari Polsek Kutalimbaru dan Polres Binjai di lokasi RS Djoelham untuk melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya WP tersebut .
Namun pihak keluarga mengatakan, tidak mau memperpanjang masalah dan mengikhlaskan kepergian wanita muda dengan satu anak tersebut.Sekitar 4 orang perwakilan keluarga melakukan tanda-tangan surat yang di sorongkan dua oknum Polisi yang disebut mengaku dari Polres Binjai.
Setelah di tanda-tangani pihak keluarga,akhirnya jenazah WP dibawa pihak keluarga menuju rumah duka di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat.

