Pelepasan Eks HGU Tanjung Pinggir saat ini sedang dalam propses penghapusbukuan dan pemindah tanganan dari Kementrian BUMN, hal ini dinyatakan Plh Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE. MM saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016, di ruang Sidang DPRD Jumat Pagi (31/5). Hal ini ia sampaikan terkait saran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan teentang pelepasan Eks HGU Tanjung Pinggir.
Menanggapi pertanyaan Fraksi – fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar perihal besarnya Silpa APBD Tahun 2016, Plh Walikota mengatakan besarnya Silpa Tahun 2016, bukan disebabkan ketidakmampuan Pemerintah Kota dalam mempergunakan anggaran. Akan tetapi disebabkan sebagian dari jumlah Silpa merupakan Silpa Dana Earmarking yang harus dianggarkan kembali sesuai Petunjuk Teknis Penggunaan Dana tersebut. Kemudian adanya penundaan penyaluran DAU Tahun 2016, yang pada akhir bulan Desember 2016 sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke Rekening Kas Daerah, namun karena keterbatasan waktu maka kegiatan tidak dapat dilaksanakan. Padahal pada Penyusunan P.APBD 2016 penerimaan DAU sudah dirasionalisasi.
Terhadap saran Anggota Dewan perihal penempatan Pejabat Tinggi Pratama, Plh Walikota menjawab kedepan Pemko Pematangsiantar akan menggelar Seleksi Jabatan Terbuka, dimana Pemko akan membentuk Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dengan menghadirkan Tenaga Ahli maupun Akademisi, sehingga setiap jabatan akan diisi orang orang yang berkompeten dibidangnya.
Fraksi Demokrat yang mengusung pencalonan Hefriansyah pada Pilkada lalu, mengapresiasi kinerja Keuangan Pemko Siantar,
Hefriansyah pun mengucapkan terimakasih atas apresiasinya dimana Pemko Pematangsiantar berhasil mempertahankan penilaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Menanggapi saran Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera agar Dinas Kesehatan meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman, Plh Walikota mengatakan pengawasan terhadap makanan dan minuman akan dilaksanakan secara berkala dengan menurunkan petugas kelapangan.
Sementara itu menjawab pertanyaan Fraksi Nasdem perihal tindak lanjut revisi Perda RT/RW Kota Pematangsiantar, Plh Walikota mengatakan bahwa saat ini Pemko Siantar sedang melaksanakan proses/ tahapan revisi RT/RW tersebut.
Terhadap permintaan Fraksi Golkar agar Pemko melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan DPRD, Plh Walikota mengatakan bahwa itu merupakan komitmen bersama sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Siantar Mangatas Silalahi, SE didampingi Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak, SE, serta Wakil Ketua Timbul Marganda Lingga, SH, Plh Walikota Hefriansyah, SE MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Nota Jawaban “ terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menjawab saran – saran Fraksi – Fraksi di DPRD, mengingat saran itu memang merupakan bentuk dukungan dan komitmen untuk mendukung pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat di Kota Pematangsiantar “ katanya.
Diakhir nota Jawaban menagggapi Fraksi Nurani keadilan yang meminta dilakukan upaya – upaya proses Pendefinitifan Plh Walikota, “ saya ucapkan terimakasih, akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemerintah atasan” katanya. Rapat Paripurna diikuti Anggota DPRD serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kota Pematangsiantar( Rel /Vay)
Discussion about this post