Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 11 Kepala OPD Pemprov Sumatera Utara

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Juli 2022 | 10:22 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7). Para pejabat yang dilantik diminta bekerja profesional untuk kesejahteraan rakyat.

Adapun nama-nama yang dilantik antara lain, Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selanjutnya, Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, M Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Supryanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian, Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Dinas Sosial, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tengku Amri Fadli sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan para kepala OPD yang baru dilantik agar tidak main-main. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional. “Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy.

Para pejabat juga mesti mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati. Untuk itu, pejabat haruslah konsisten mewujudkan capaian capaian yang ditentukan di RPMJD.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Simalungun

Dini Hari Nyaris Tawuran, 13 Remaja dan 3 Kelewang Diciduk Kapolsek Dolok Silau

13 September 2026 | 00:42 WIB
Simalungun

Blue Light Patrol Menggila di Malam Minggu, Satlantas Simalungun Sisir Jalur Rawan Begal

12 September 2026 | 22:20 WIB
Berita

Jual Narkoba Demi Modal Nikah Pemuda di Percut Sei Tuan Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

12 September 2026 | 18:06 WIB
Berita

Curhat Warga Jadi Ruang Bersama, Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi di Helvetia

12 September 2026 | 15:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport