Pematangsiantar-Aksi tawuran antar remaja nyaris pecah di Kota Pematangsiantar. Beruntung, kesigapan pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana tersebut. Tujuh remaja diamankan oleh Satuan Binmas Polres Pematangsiantar saat hendak melakukan aksi tawuran pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Tugu Dayok Merah, Jalan Medan, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.
Dipimpin Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Maraden Pardede, para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres untuk menjalani pembinaan pada pukul 10.30 WIB. Dalam pembinaan yang dilakukan, para remaja diberikan arahan serta motivasi agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J. Manurung SH, menjelaskan bahwa setiap remaja diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak terlibat tawuran di kemudian hari. Penandatanganan tersebut turut disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing.
“Ketujuh remaja tersebut sudah kami serahkan kembali kepada orang tuanya. Kami berharap, dengan pembinaan ini mereka bisa lebih sadar dan tidak mengulangi tindakan yang dapat membahayakan masa depan mereka dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap IPTU Maxi.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.