Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun
Info Warga Berujung Penangkapan, Polsek Bosar Maligas Sita 7,17 Gram Sabu

Info Warga Berujung Penangkapan, Polsek Bosar Maligas Sita 7,17 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Oktober 2026 | 21:53 WIB
in Simalungun
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Keresahan warga terhadap dugaan transaksi narkotika di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga terlibat peredaran sabu.

 

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun mengamankan SH alias Bawi (49) pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 7,17 gram, uang tunai serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu (4/10/2026), mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

 

“Ini bukti bahwa polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Pengungkapan ini berawal dari keresahan dan informasi warga, lalu direspons cepat oleh anggota di lapangan,” ujar Verry.

 

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan, informasi masyarakat diterima pihaknya sekitar pukul 15.00 WIB. Warga menyebut adanya dugaan transaksi sabu yang dilakukan seorang pria yang dikenal dengan nama Bawi.

 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan.

 

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas tiba di lokasi. Setelah melakukan pemantauan, sekitar pukul 19.00 WIB petugas melihat Bawi duduk seorang diri di teras rumahnya.

 

Petugas kemudian mendekati dan mengamankan pria tersebut.

 

Untuk memastikan proses penggeledahan berjalan transparan, polisi turut menghubungi Kepala Dusun atau Gamot setempat untuk menyaksikan pemeriksaan.

 

Dari saku celana Bawi, petugas menemukan tiga klip diduga berisi sabu serta uang tunai Rp500.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah kamar kosong di dalam rumah. Polisi kembali menemukan sejumlah klip yang diduga berisi sabu.

 

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu dengan berat bruto 7,17 gram, satu unit ponsel Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu plastik klip besar diduga berisi sabu, lima plastik klip sedang diduga berisi sabu, serta uang tunai Rp500.000.

 

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” kata IPTU Sonni.

 

IPDA Bilson Hutauruk menambahkan, proses hukum selanjutnya meliputi pemeriksaan tersangka, penerbitan laporan polisi dan administrasi penyidikan, gelar perkara hingga pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, AKP Verry Purba mengapresiasi keberanian masyarakat yang menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

 

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika yang meresahkan lingkungan.

 

“Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan berani memberikan informasi,” tegasnya.

 

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Keterlibatan masyarakat melalui informasi yang disampaikan kepada aparat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tengah masyarakat.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Info Warga Berujung Penangkapan, Polsek Bosar Maligas Sita 7,17 Gram Sabu

3 Oktober 2026 | 21:53 WIB
Siantar

Truk Patah As Bikin Jalur Saribu Dolok Macet, 6 Polisi Turun Langsung Urai Arus di Marjandi

3 Oktober 2026 | 17:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Bhayangkari Peduli: Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Hadir untuk Warga

3 Oktober 2026 | 10:52 WIB
Siantar

SALING di Pos Kamling Merah Putih, Polsek Siantar Selatan Perkuat Jaga Malam Bersama Warga

2 Oktober 2026 | 23:40 WIB
Siantar

Roy Simangunsong Hadiri HUT ke-81 TNI, IKADIN Dorong Kolaborasi untuk Kedaulatan Pangan

2 Oktober 2026 | 15:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport