Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Informasi Warga Bongkar Dugaan Kepemilikan Ganja 470 Gram di Jalan Jati, Polisi Telusuri Sosok US

Informasi Warga Bongkar Dugaan Kepemilikan Ganja 470 Gram di Jalan Jati, Polisi Telusuri Sosok US

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Oktober 2026 | 20:21 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial YHP (43) diamankan bersama barang bukti ganja seberat 470 gram bruto di Jalan Jati, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Samsul Bahri, S.E., M.H., mengatakan bahwa informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

 

Penyelidikan dipimpin Kanit II, IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H. Hingga akhirnya, petugas mengamankan YHP di halaman sebuah sekolah dasar di Jalan Jati.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus ganja yang dibalut lakban cokelat dan disimpan di dalam sebuah paper bag. Polisi juga menyita tiga lembar kertas nasi berwarna cokelat serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

 

Dari hasil interogasi awal, YHP mengaku bahwa ganja tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial US.

 

Namun, keberadaan sosok US masih dalam penyelidikan. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

Selanjutnya, YHP bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

AKP Samsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap kasus dan mencegah narkotika merusak masa depan generasi muda.

 

Polres Pematangsiantar mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

 

/Humas Polres Pematangsiantar

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

28 Oktober 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport