Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia, pada Sabtu, 27 September 2025. Pencabutan dilakukan beberapa jam setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi pencabutan tersebut. Ia menyebut seorang staf BPMI mengambil langsung ID Pers Diana ke kantor CNN Indonesia di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, pada pukul 19.15 WIB. CNN Indonesia telah mengirim surat resmi kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi.
Menurut Titin, pertanyaan yang diajukan Diana bersifat kontekstual dan relevan dengan situasi terkini, mengingat kasus keracunan MBG menjadi perhatian luas masyarakat. Ia juga menekankan bahwa tidak ada pelanggaran etika jurnalistik dalam wawancara tersebut.
Pencabutan kartu pers ini memicu kritik dari berbagai organisasi media. Dewan Pers mengingatkan Istana untuk menghormati kebebasan pers dan meminta agar akses liputan Diana Valencia segera dipulihkan. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan bahwa Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesan penghambatan kerja jurnalistik.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyatakan keprihatinan atas tindakan BPMI. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk pembatasan terhadap hak publik atas informasi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan pencabutan ID tersebut dapat menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan konstitusi. Forum Pemred turut meminta penjelasan resmi dari pihak Istana dan menegaskan pentingnya menjamin tidak ada hambatan kerja jurnalistik di lingkungan Istana.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan BPMI. Mereka mendesak agar ID liputan dikembalikan dan meminta BPMI meminta maaf atas insiden tersebut. Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim dan Direktur LBH Pers Mustafa Layong menilai tindakan itu sebagai bentuk penghambatan kerja jurnalistik yang melanggar hukum dan merusak iklim demokrasi.
Di tengah polemik tersebut, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) MBG di Kementerian Kesehatan pada Minggu, 28 September 2025. Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo.
Zulkifli menjelaskan bahwa seluruh kasus keracunan akan diinvestigasi menyeluruh dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah akan ditutup sementara. Pemerintah juga mewajibkan semua SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan melibatkan Puskesmas serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pemantauan berkala.
Menanggapi polemik pencabutan kartu pers, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan mencari jalan keluar terbaik. Ia mengaku telah memerintahkan BPMI untuk berkomunikasi langsung dengan CNN Indonesia dan menjadwalkan pertemuan pada Senin, 29 September 2025.
“Kita bangun komunikasi bersama agar ditemukan jalan keluar terbaik,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah serta komitmen terhadap kebebasan pers di Indonesia.