Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Pematangsiantar. Polsek Siantar Martoba memasang spanduk imbauan kepada masyarakat sebagai pengingat pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Pemasangan spanduk dilakukan Kanit Binmas Polsek Siantar Martoba IPDA Nirwan Sirait bersama Bhabinkamtibmas AIPTU S. Ambarita, AIPTU Jonson Hutauruk dan AIPDA Nurdiansyah di Jalan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.05 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, mengatakan spanduk tersebut memuat pesan “Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan & Mari Jaga Sumut Bebas Karhutla.”
Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
“Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana sosialisasi agar masyarakat bersama-sama mengantisipasi terjadinya Karhutla,” ujar IPTU Edy.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, warga diimbau untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung dengan lancar. Selama kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
/Humas P Siantar

