Suasana di Jalan Pekan Baru, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, sontak ramai. Di samping Sekolah Perguruan Sultan Agung, sebuah insiden penjambretan terjadi yang menarik perhatian warga sekitar.Senin(10/02/2024).
Korban, seorang wanita bernama Yuli, bersama suaminya Hendri, sedang dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya. Mereka mengendarai mobil yang dikemudikan Hendri. Setibanya di Jalan Pekan Baru, Yuli turun dari mobil dan berjalan kaki menuju rumah keluarganya. Namun, tanpa diduga, dua pria berboncengan sepeda motor mendekat.
Pelaku berinisial DIIR alias Ilham (26), warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, bersama rekannya Re, melancarkan aksinya. Ilham yang duduk di boncengan nekat menjambret tas Yuli. Namun Yuli tidak menyerah begitu saja. Ia berusaha mempertahankan tasnya, menyebabkan terjadi tarik-menarik sengit di tengah jalan. Yuli terjatuh ke aspal, tetapi tetap berhasil mempertahankan tasnya.
Melihat kejadian itu, Hendri segera keluar dari mobil dan mengejar kedua pelaku sambil berteriak, “Jambret!” Teriakan itu menarik perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar langsung berlari membantu mengejar para pelaku. Ilham berhasil ditangkap dan menjadi sasaran amukan massa, sementara rekannya Re berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka.
Tak lama kemudian, personel piket Polsek Siantar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit, SH, tiba di lokasi. Polisi bergerak cepat mengamankan Ilham dari amukan warga dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Barat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra, S.Sos. I, M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 11 Februari 2025. Namun, ada perkembangan yang tak terduga. Yuli, korban jambret, memilih untuk tidak membuat laporan pengaduan resmi atas kejadian tersebut.
“Korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan, tapi pelaku diserahkan ke Sat Reskrim karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim,” ujar IPTU Dian.
Meskipun tanpa laporan resmi dari korban, pihak Polsek tetap menyerahkan pelaku Ilham kepada Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat tindak pidana yang telah dilakukan.

