Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
foto dok : ist

foto dok : ist

Jokowi Larang Pejabat ASN Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Maret 2023 | 05:48 WIB
in Berita
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260923-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan. Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Indonesia yang dilihat pada Rabu (22/3).

Surat itu bernomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Ada tiga poin arahan Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.Presiden Jokowi dalam surat tersebut.
Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3).
Meski begitu, seluruh masyarakat diperbolehkan untuk ibadah tarawih berjamaah di masjid. Masyarakat juga boleh mudik tahun ini dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan awal bulan Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan di 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

“Bahwa 1 ramadan 1444 hijirah, jatuh pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 2023 masehi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, (23/3).

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

24 September 2026 | 18:21 WIB
Berita

Brimob Polda Sumut Hadiri Upacara Peringatan Palagan Utama Medan Area, Kobarkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

24 September 2026 | 12:21 WIB
Simalungun

Kapolres dan Bupati Simalungun Perkuat Komunikasi, Antisipasi Konflik dan Gangguan Kamtibmas

24 September 2026 | 10:25 WIB
Berita

Terkait Kematian Winda Lorenza Kompolnas Pastikan Tidak Ada Tanda – Tanda Kekerasan Pada Tubuh Korban

23 September 2026 | 17:55 WIB
Simalungun

Motor Dicuri, Pelaku Diburu hingga Pematangsiantar: Curanmor Gunung Malela Berujung di Warnet

23 September 2026 | 15:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport