Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (2/9/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial GGHN (18), warga Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, tersambar badan kereta api saat sedang menjalankan tugas di sekitar lokasi.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba bersama personel Pamapta Polres Pematangsiantar bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula saat kereta api yang membawa tangki minyak Pertamina melintas dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan.
Saat mengetahui kereta api akan melintas, korban yang tengah bertugas di lokasi bermaksud melakukan pelaporan dan dokumentasi kegiatan menggunakan telepon seluler.
Namun, korban diduga berada terlalu dekat dengan badan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, korban tersambar bagian badan kereta hingga terpental dari lokasi.
Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian kepala sebelah kanan dan belakang telinga, serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada sebelah kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, Jalan Medan KM 2,5, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan, S.H., bersama personel Pamapta Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Petugas kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Kapolsek mengatakan, saat dilakukan pengecekan, korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani pemeriksaan medis, termasuk menunggu hasil rontgen dari pihak rumah sakit.
“Korban dalam kondisi sadar dan masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit. Pihak keluarga korban tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut karena biaya pengobatan telah ditanggung oleh pihak PT KAI,” ujar IPTU Edy.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan menjaga jarak aman ketika berada di sekitar jalur perlintasan kereta api, termasuk bagi petugas yang sedang melaksanakan pekerjaan di kawasan tersebut.
Humas Polres Pematangsiantar

