Siantar Corner
No Result
View All Result
29 November 2025 | 05:58 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

KDJP Sumut II Bukukan Rp 505 M dari Amnesti Pajak

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Maret 2017 | 07:50 WIB
in Berita, Ekonomi, Seremoni, Slide

Sehubungan akan berakhirnya periode Amnesti Pajak  pada tanggal 31 Maret 2017, terhitung hingga 20 Maret 2017 realisasi pencapaian penerimaan dari program Amnesti Pajak untuk Wilayah Kerja Kanwil DJP Sumatera Utara, berhasil membukukan penerimaan uang tebusan sebesar Rp. 505,18 milyar.  Dengan rincian jumlah uang tebusan untuk tahun 2016 sebesar Rp. 461.13 milyar dari target Rp. 499,85 milyar. Sedangkan untuk tahun 2017  sampai  tanggal 20 Maret  sebesar Rp. 44.04 milyar atau 103,68% dari target 2017 yang sebesar Rp. 42.48 milyar.

Sementara jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang di sampaikan sampai tanggal 20 Maret 2017 sebanyak 12.177 wajib pajak, dengan kata lain jumlah wajib pajak yang telah mengikuti amnesty pajak hanya 1.2% dari jumlah wajib pajak terdaftar yaitu 1.037.614 wajib pajak.

Untuk Kanwil DJP Sumatera Utara II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar mencatatkan penerimaan uang  tebusan tertinggi yaitu sebesar Rp. 199,69 milyar dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 3.044 wajib pajak.  Hal ini disampaikan Tri Bowo,  kepala Kantor  Wilayah DJP Sumatera Utara II, dalam konferensi  pers yang digelar di kantor wilayah DJP Sumatera Utara II, pada Selasa (21/3).

Kanwil DJP Sumatera Utara II  juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut menyukseskan Amnesti Pajak dan terus bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Apresiasi yang tinggi khususnya disampaikan kepada Wajib Pajak peserta Amnesti di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II dan berharap komitmen selanjutnya  untuk menjadi Wajib Pajak yang baik. Bagi yang belum mengikuti program Amnesti Pajak kami berharap dapat memanfaatkan waktu yang tersisa sampai dengan tanggal 31 Maret 2017. Ini adalah kesempatan terakhir bagi wajib pajak untuk memperbaiki catatan kewajiban perpajaknnya karena program Amnesty Pajak tak akan pernah ada lagi di masa yang akan datang.

 

Penegakan Hukum Pasca Amnesty Pajak

Pasca Amnesty Pajak, Kanwil DJP Sumatera Utara II berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum  dan konsisten dalam melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-undang Pengampunan Pajak setelah berakhirnya masa Amnesti Pajak dengan memanfaatkan momentum era keterbukaan informasi sehingga tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi dari pajak. Dalam hal Wajib Pajak tidak menyampaikan Surat Pernyataan sampai dengan periode Pengampunan Pajak berakhir; dan Direktur Jenderal Pajak menemukan data dan/atau informasi mengenai Harta Wajib Pajak yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh, atas Harta dimaksud dianggap sebagai tambahan penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak pada saat ditemukannya data dan/atau informasi mengenai Harta dimaksud.

Bagi Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak dihimbau untuk segera memanfaatkan program Amnesti Pajak. Dengan mengikuti Amnesty Pajak Direktorat Jenderal Pajak secara jabatan menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang belum dilunasi yang terdapat pada STP, SKP, Surat Keputusan, dan/atau putusan, untuk masa pajak, bagian Tahun Pajak, dan Tahun Pajak sebelum akhir Tahun Pajak Terakhir dalam rangka pelaksanaan Amnesti Pajak. Sanksi administrasi yang dihapus merupakan sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan.

Pemerintah akan tetap dan terus menjamin situasi nasional yang kondusif untuk usaha dan investasi. Selain itu kami menghimbau Wajib Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2016 dan mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2016 untuk orang Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2017 dan Wajib Pajak Badan tanggal 30 April 2017. Bagi Wajib Pajak yang telah mengikuti program Amnesti Pajak, harta yang telah disampaikan melalui Surat Pernyataan Harta (SPH) dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh.(Vay)

 

 

 

Tags: amnesty pajakKDJP Sumut IIpajaksiantarsumut
Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Tarigan  bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyerahkan bantuan logistik kepada Posko Bencana Polsek Helvetia, Jumat (28/11/2025), untuk meringankan warga terdampak banjir di Medan.
Sumut

Wakapolda dan Kapolrestabes Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 November 2025 | 21:10 WIB
99

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir di Kota Medan. Bantuan...

Read moreDetails
Aiptu Susi Pane bersama personel Polsek Medan Tembung dan SPPG Bhayangkari Polrestabes Medan berjalan di genangan banjir dengan celana digulung dan tanpa alas kaki saat membagikan makanan kepada warga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Terlihat seorang ibu menggendong bayinya menerima bantuan tersebut di tengah banjir yang melanda wilayah setempat, Jumat (28/11/2025).
Sumut

Polrestabes Medan Salurkan 1.840 Bungkus Makanan untuk Korban Banjir, Aiptu Susi Pane Disambut Haru Warga

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 November 2025 | 18:52 WIB
99

 Kepedulian Polrestabes Medan terhadap warga terdampak banjir kembali terlihat pada Jumat (28/11/2025). Personel Kijang Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan bersama...

Read moreDetails
Berita

Solidaritas Bhayangkari Sumut-Kota Medan dan Lions Club di Tengah Bencana Banjir Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 November 2025 | 18:04 WIB
99

Ketua Bhayangkari Sumatera Utara, Ny. Mona Whisnu Hermawan, bersama Ketua Bhayangkari Kota Medan, Ny. Nelly Calvijn, didampingi Bhayangkari Polrestabes Medan,...

Read moreDetails
Ketua Bhayangkari Sumut Ny. Mona Whisnu Hermawan dan Ketua Bhayangkari Kota Medan Ny. Nelly Calvijn menyerahkan paket sembako kepada personel Polri dan keluarga yang terdampak banjir di Asrama Polisi Pasar Merah, Medan Denai, Jumat (28/11/ 2025).
Sumut

Banjir Rendam Asrama Polisi Pasar Merah, Ketua Bhayangkari Sumut dan Kota Medan Turun Langsung Beri Bantuan Sembako

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 November 2025 | 16:36 WIB
99

Ketua Bhayangkari Sumatera Utara, Ny. Mona Whisnu Hermawan, bersama Ketua Bhayangkari Kota Medan, Ny. Nelly Calvijn, melakukan kunjungan ke Asrama...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Sumut

Wakapolda dan Kapolrestabes Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir

28 November 2025 | 21:10 WIB
99
Sumut

Polrestabes Medan Salurkan 1.840 Bungkus Makanan untuk Korban Banjir, Aiptu Susi Pane Disambut Haru Warga

28 November 2025 | 18:52 WIB
99
Berita

Solidaritas Bhayangkari Sumut-Kota Medan dan Lions Club di Tengah Bencana Banjir Medan

28 November 2025 | 18:04 WIB
99
Sumut

Banjir Rendam Asrama Polisi Pasar Merah, Ketua Bhayangkari Sumut dan Kota Medan Turun Langsung Beri Bantuan Sembako

28 November 2025 | 16:36 WIB
99
Berita

Jean Calvijn Pimpin Patroli Malam, Tembus Banjir Evakuasi Warga Medan

28 November 2025 | 15:36 WIB
99
Berita

Kapolda Sumut Tinjau dan ikut Dorong Mobil Lokasi Banjir di Jalan Jenderal Sudirman, Medan

28 November 2025 | 06:02 WIB
99
Berita

Update Bencana Sumut — 62 Meninggal, 65 Hilang, Ribuan Warga Mengungsi, Polda Sumut Kerahkan 1.754 Personel

28 November 2025 | 05:49 WIB
99
Berita

Wakapolda Sumut Tinjau Lokasi Banjir di Perumahan Puri Indah Marindal, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

27 November 2025 | 20:32 WIB
99
Berita

Update Bencana Sumut: 221 Kejadian, 43 Meninggal, 81 Luka-Luka, 88 Hilang

27 November 2025 | 17:12 WIB
99
Berita

Polsek Sunggal Evakuasi Warga Saat Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah

27 November 2025 | 16:44 WIB
99
Berita

Bencana Sumut Memasuki Hari Ketiga: 34 Meninggal, 1.168 Mengungsi

27 November 2025 | 06:48 WIB
99
Berita

Banjir Bandang dan Longsor di Humbang Hasundutan, Korban Bertambah – 4 Tewas, 4 Masih Hilang, Ini Datanya

26 November 2025 | 21:41 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport