Siantar Corner
Jumat, 31/03/2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
Home Berita

KDJP Sumut II Bukukan Rp 505 M dari Amnesti Pajak

by fendiepablo
21/03/2017
in Berita, Ekonomi, Seremoni, Slide
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Sehubungan akan berakhirnya periode Amnesti Pajak  pada tanggal 31 Maret 2017, terhitung hingga 20 Maret 2017 realisasi pencapaian penerimaan dari program Amnesti Pajak untuk Wilayah Kerja Kanwil DJP Sumatera Utara, berhasil membukukan penerimaan uang tebusan sebesar Rp. 505,18 milyar.  Dengan rincian jumlah uang tebusan untuk tahun 2016 sebesar Rp. 461.13 milyar dari target Rp. 499,85 milyar. Sedangkan untuk tahun 2017  sampai  tanggal 20 Maret  sebesar Rp. 44.04 milyar atau 103,68% dari target 2017 yang sebesar Rp. 42.48 milyar.

Sementara jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang di sampaikan sampai tanggal 20 Maret 2017 sebanyak 12.177 wajib pajak, dengan kata lain jumlah wajib pajak yang telah mengikuti amnesty pajak hanya 1.2% dari jumlah wajib pajak terdaftar yaitu 1.037.614 wajib pajak.

Untuk Kanwil DJP Sumatera Utara II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar mencatatkan penerimaan uang  tebusan tertinggi yaitu sebesar Rp. 199,69 milyar dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 3.044 wajib pajak.  Hal ini disampaikan Tri Bowo,  kepala Kantor  Wilayah DJP Sumatera Utara II, dalam konferensi  pers yang digelar di kantor wilayah DJP Sumatera Utara II, pada Selasa (21/3).

Kanwil DJP Sumatera Utara II  juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut menyukseskan Amnesti Pajak dan terus bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Apresiasi yang tinggi khususnya disampaikan kepada Wajib Pajak peserta Amnesti di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II dan berharap komitmen selanjutnya  untuk menjadi Wajib Pajak yang baik. Bagi yang belum mengikuti program Amnesti Pajak kami berharap dapat memanfaatkan waktu yang tersisa sampai dengan tanggal 31 Maret 2017. Ini adalah kesempatan terakhir bagi wajib pajak untuk memperbaiki catatan kewajiban perpajaknnya karena program Amnesty Pajak tak akan pernah ada lagi di masa yang akan datang.

Baca Juga

Diteriaki Maling Saat Kebakaran ,Pria Berkaos Putih Mengaku agen Angkot

Empat Ruko Terbakar di Jalan Patuan Anggi, Dua Korban Luka Bakar

Makam Tua di Barus Tapteng ,Jejak Awal Islamisasi Nusantara

 

Penegakan Hukum Pasca Amnesty Pajak

Pasca Amnesty Pajak, Kanwil DJP Sumatera Utara II berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum  dan konsisten dalam melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-undang Pengampunan Pajak setelah berakhirnya masa Amnesti Pajak dengan memanfaatkan momentum era keterbukaan informasi sehingga tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi dari pajak. Dalam hal Wajib Pajak tidak menyampaikan Surat Pernyataan sampai dengan periode Pengampunan Pajak berakhir; dan Direktur Jenderal Pajak menemukan data dan/atau informasi mengenai Harta Wajib Pajak yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh, atas Harta dimaksud dianggap sebagai tambahan penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak pada saat ditemukannya data dan/atau informasi mengenai Harta dimaksud.

Bagi Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak dihimbau untuk segera memanfaatkan program Amnesti Pajak. Dengan mengikuti Amnesty Pajak Direktorat Jenderal Pajak secara jabatan menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang belum dilunasi yang terdapat pada STP, SKP, Surat Keputusan, dan/atau putusan, untuk masa pajak, bagian Tahun Pajak, dan Tahun Pajak sebelum akhir Tahun Pajak Terakhir dalam rangka pelaksanaan Amnesti Pajak. Sanksi administrasi yang dihapus merupakan sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan.

Pemerintah akan tetap dan terus menjamin situasi nasional yang kondusif untuk usaha dan investasi. Selain itu kami menghimbau Wajib Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2016 dan mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2016 untuk orang Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2017 dan Wajib Pajak Badan tanggal 30 April 2017. Bagi Wajib Pajak yang telah mengikuti program Amnesti Pajak, harta yang telah disampaikan melalui Surat Pernyataan Harta (SPH) dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh.(Vay)

 

 

 

Tags: amnesty pajakKDJP Sumut IIpajaksiantarsumut
Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Diteriaki Maling Saat Kebakaran ,Pria Berkaos Putih Mengaku agen Angkot

30/03/2023

Suasana hiruk pikuk di lokasi kebakaran di jalan Patuan Anggi yang menghanguskan empat ruko, tiba tiba terdengar teriakan "maling-maling", dari...

Empat Ruko Terbakar di Jalan Patuan Anggi, Dua Korban Luka Bakar

30/03/2023

Kebakaran besar menghanguskan empat ruko  di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Kamis (30/3/23) sore....

Kompleks Makam Papan Tinggi
Kompleks makam ini berada di atas Bukit di Desa Penanggahan, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. Masyarakat meyakini terdapat salah satu dari tujuh makam di kompleks tersebut merupakan pusara dari Syekh Mahmud, saudagar dan pendakwah dari Yaman. Ia pada mulanya berlayar menuju Samudra Pasai, namun kapalnya terdampar di Barus. Syekh Mahmud diyakini hidup pada abad VII Masehi.

Makam Tua di Barus Tapteng ,Jejak Awal Islamisasi Nusantara

30/03/2023

Sumatera disebut-sebut sebagai wilayah pertama masuknya agama Islam ke Nusantara. Penyebaran Islam dilakukan oleh para saudagar Arab yang berdagang. Para...

Rekaman CCTV pelaku pencurian handphone jamaah yang sedang Salat Tarawih di Masjid Annizam RT 11, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 20:30 WIB. (ist/sc)

Curi HP Jamaah Saat Khusyuk Bersujud,Aksi Wanita di Kota Jambi Terekam CCTV

29/03/2023

Aksi pencurian saat sholat tarawih di masjid terjadi kawasan RT 11, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Seorang jamaah wanita...

Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar Pastikan WBP Dapat Hak Pilih

29/03/2023

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar dengan Dinas Kependudukan...

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

Rudolf Valentino Saragih, salah seorang tokoh Simalungun memasangkan busana adat Simalungun kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang datang...

Safari Ramadhan 1444 H Pemko Pematang Siantar Diawali di Masjid Taqwa Jalan Pematang

29/03/2023

Safari Ramadhan 1444 H/2023 M Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar diawali di Masjid Taqwa, Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar...

Meryl Rouli Saragih bersama  Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA

Kunker ke Pematang Siantar, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih Bertemu  Wali Kota dr Susanti

28/03/2023

Kunker ke Pematang Siantar, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih Bertemu  Wali Kota dr SusantiKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)...

Discussion about this post

Diteriaki Maling Saat Kebakaran ,Pria Berkaos Putih Mengaku agen Angkot

30/03/2023

Empat Ruko Terbakar di Jalan Patuan Anggi, Dua Korban Luka Bakar

30/03/2023

Kompleks Makam Papan Tinggi
Kompleks makam ini berada di atas Bukit di Desa Penanggahan, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. Masyarakat meyakini terdapat salah satu dari tujuh makam di kompleks tersebut merupakan pusara dari Syekh Mahmud, saudagar dan pendakwah dari Yaman. Ia pada mulanya berlayar menuju Samudra Pasai, namun kapalnya terdampar di Barus. Syekh Mahmud diyakini hidup pada abad VII Masehi.

Makam Tua di Barus Tapteng ,Jejak Awal Islamisasi Nusantara

30/03/2023

Rekaman CCTV pelaku pencurian handphone jamaah yang sedang Salat Tarawih di Masjid Annizam RT 11, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 20:30 WIB. (ist/sc)

Curi HP Jamaah Saat Khusyuk Bersujud,Aksi Wanita di Kota Jambi Terekam CCTV

29/03/2023

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

29/03/2023

Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar Pastikan WBP Dapat Hak Pilih

29/03/2023

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

Safari Ramadhan 1444 H Pemko Pematang Siantar Diawali di Masjid Taqwa Jalan Pematang

29/03/2023

Meryl Rouli Saragih bersama  Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA

Kunker ke Pematang Siantar, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih Bertemu  Wali Kota dr Susanti

28/03/2023

Ketua Umum DPP-UPAS Sarolim Sinaga Harapkan MA Objektif dan Tolak Pemakzulan dr Susanti Dewayani

28/03/2023

Amanda Manopo

Setelah lama tak muncul di layar kaca, Amanda Manopo Akhirnya Menjadi Pengobat Rindu

26/03/2023

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih

Korban Wajib Pajak Bripka Arfan di Samosir: Jangan Alihkan Penggelapan Jadi Issu Pembunuhan, Bagaimana Nasib Kami?

26/03/2023

  • Empat Ruko Terbakar di Jalan Patuan Anggi, Dua Korban Luka Bakar

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Sabtu Pagi,3 Rumah Terbakar di Depan Starbucks Komplek Ruko Megaland

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polres Kota Pematang Siantar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Dua Korban kebakaran Rumah Sabtu Subuh, Masih Terbaring di Rumah Sakit Vita Insani.

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Rumah Dokter Diringkus Polisi

    117 shares
    Share 47 Tweet 29

dr Susanti Ajak Semua Pihak Tuntaskan Stunting di Kota Pematang Siantar

26/03/2023

Foto kolase Lokasi kebakaran Jalan Sangnaualuh, Korban dirawat di Rumah Sakit Vita Insani.

Dua Korban kebakaran Rumah Sabtu Subuh, Masih Terbaring di Rumah Sakit Vita Insani.

26/03/2023

Tiga unit rumah terbakar di Jalan Sangnawaluh, persisnya di depan Komplek Megaland Pematangsiantar.

Sabtu Pagi,3 Rumah Terbakar di Depan Starbucks Komplek Ruko Megaland

25/03/2023

SERTIJAB-Wakapolres Pematang Siantar sebelumnya KOMPOL Ismawansa SH, SIK disertijabkan kepada KOMPOL Pardamean Hutahaean, S.H, S.I.K, M.H, Kapolsek Siantar Martoba sebelumnya AKP Manaek S Ritonga SH, MH disertijabkan kepada IPTU Riswan dan Kapolsek Siantar Barat sebelumnya IPTU Ringgas Lubis disertijabkan kepada IPDA Agustina Tryadewi.(IST/SIANTAR CORNER)

Polres Kota Pematang Siantar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek

24/03/2023

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku PS, 33, (tengah) di Jl. Raider, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Rabu (22/3).(ist/siantarcorner)

Si Sangkot Mencuri di Rumah Polisi, Sempat Kabur ,Lalu Diciduk Polres Siantar

24/03/2023

Ilustrasi buka puasa bersama(ist/siantarcorner)

Iftar adalah Berbuka Puasa, Memahami Makna dan Keutamaannya

24/03/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2022 Siantarcorner.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2022 Siantarcorner.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia